Berita

Yusri Usman/Net

Bisnis

Pertamina Harus Jelaskan MoU Dengan Kilang Asing Gunakan Konsep "CPD"

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 13:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengapresiasi langkah PT Pertamina (Persero) yang telah menandatangani kontrak kerjasama dengan perusahaan Shell International Eastern Trading Company (SIETCO). Kontrak ditandatangan pada 31 Agustus 2016.

Kedua perusahaan sepakat mengolah minyak mentah bagian Pertamina dari aktifitas hulunya sebagai pemegang saham Participating Interest sebesar 10 persen di Blok Migas West Qurna 1 Irak, dengan skema "Crude Processing Deal" (CPD).

"Artinya, dari minyak mentah dengan kandungan sulfurnya relatif tinggi sejumlah 1 juta barel perbulan tersebut akan dihasilkan produk mogas, LPG, Solar dan MFO serta residu sesuai perencanaan kilang sebagai upaya meningkatkan nilai tambah pada rantai pasokan BBM dalam negeri untuk periode 1 Juni 2016 sampai Desember 2016," kata Yusri dalam siaran persnya, Jumat (2/9).


Kegiatan pengolahaan di kilang tersebut oleh Pertamina dikatakan lebih hemat 15 persen, bahkan secara terselubung Pertamina secara jujur sudah menyatakan bahwa semua kilangnya "memble" alias tidak efisien sekitar 15 persen untuk biaya pokok produksi kilang (BPP kilang).

Sebelumnya Yusri sempat juga mempertanyakan mengapa minyak mentah West Qurna 1 selalu dijual, bukan diolah dengan konsep "CPD". Adapun komentar Yusri tersebut saat itu dikaitkan kebijakan Pertamina pada 26 Agustus 2016 yang merilis keterangan bahwa Pertamina International EP telah mengakuisi saham Pasifico 24,5 persen senilai 201,2 juta Euro setara Rp 29,9 triliun di dalam Holding Company Maurel & Prom yang katanya mempunyai asset produksi hanya sekitar di bawah 29.000 BOEPD terdiri dari minyak dan gas terletak di tiga negara yaitu Gabon, Tanzania dan Nigeria.

Apalagi lebih lanjut Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman pada 26 Agustus 2016 menyatakan bahwa Pertamina dalam dua bulan kedepan akan mempersiapkan berapapun dananya untuk menambah sahamnya supaya mayoritas di dalam Maurel & Prom untuk bisa mengendalikan holding tersebut terhadap aset-aset yang terpencar di beberapa negara.

Mengingat pada penutupan saham 24,5 persen milik Fasifico telah digelontorkan sejumlah uang Rp 29,9 triliun, maka sudah tentu untuk membeli saham sekitar 27 persen agar bisa mayoritas, Pertamina harus bisa menyiapkan dana sekitar 220 juta Euro dalam beberapa bulan kedepan sebelum akhir tahun.

Sehubungan minyak asal West Qurna 1 Irak itu bisa dikatakan lebih efisien sekitar 15 persen diolah di kilang Shell Singapore, timbul pertanyaan heran Yusri mengapa Pertamina mengabaikan potensi blok migas West Qurna 2 Irak yang cadangan  terbukti ada 13 miliar barel, dan produksinya sekarang sekitar 450.000 BOEPD dan diperkirakan pada 2019 bisa mencapai 1.2 juta BOEPD. Adapun biaya akuisisi saham Lukoil di DPSC West Qurna 2 adalah sekitar hanya USD 1 miliar di saat harga rata2 minyak USD 45 perbarel.

"Tetapi peluang itu telah pupus diraih Pertamina, karena perusahaan Lukoil tidak melihat keseriusan Pertamina dan sejak pertengahan bulan Agustus 2016 opsi tersebut sudah diambil oleh perusahaan Mitsubishi Jepang dan NCPC China," ujar Yusri.

Namun, yang tidak kalah penting bagi Pertamina harus menjelaskan mengapa dalam bekerjasama dengan kilang luar negeri menggunakan konsep "CPD", akan tetapi dengan kilang yang Pertamina dan negara juga mempunyai sahamnya dengan konsep "Tolling Fee", seperti contohnya dengan kilang TPPI Tuban.

Adapun perbedaan konsep pengelolaan ini dinilai banyak pihak tidak adil, karena kalau dengan sistem "Tolling Fee", Pertamina hanya membayar biaya olah untuk produk utama saja, seperti produk Mogas Ron 88 dan Mogas Ron 92. Sedangkan untuk produk lainnya seperti Solar dan LPG tidak dibayar oleh Pertamina. Bahkan dengan konsep ini saja, Pertamina selalu mengaku rugi, padahal saat ini kilang TPPI boleh dikatakan paling efisien dibandingkan kilang Pertamina lainnya yang belum di-upgrading.

Padahal, konsep "Tolling Fee" berbeda dengan konsep "CPD" , Kalau "CPD" dibayarkan berdasarkan biaya mengolah minyak mentah menjadi produk BBM sesuai permintaan Pertamina, jadi basisnya adalah jumlah minyak mentah yang diolah.

Sementara kalau dengan konsep "tolling fee", maka yang dibayar oleh Pertamina hanyalah sesuai target produk BBM yang dihasilkan, contohnya perbulan bisa menghasilkan produk Premium Ron 88 sebesar 1,6 juta barel perbulan, dan produk lainnya seperti solar dan LPG tidak dibayar, jadi bukan basisnya jumlah kondensat yang diolah.

"Sehingga kalau selalu dibilang rugi, tentu menjadi pertanyaan besar mengapa dengan konsep "CPD" bisa efisien hingga 15 persen, dan perlu dijelaskan apa  alasan Pertamina lebih memilih membeli saham perusahaan Prancis M & P daripada membeli saham blok West Qurna 2 yang lebih baik produksi dan cadangannya yang cukup besar dan harganya jauh lebih murah sesuai tujuan ekspansi Pertamina diluar negeri untuk menjaga ketahanan energi nasional Inilah yang harus detail dijelaskan Pertamina kepada publik," tutup Yusri memaparkan. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya