Berita

Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Ditantang Negosiasi Utang Luar Negeri

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 10:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui kebijakan Pemerintah memangkas APBN Perubahan 2016 hingga Rp 133 triliun.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, M. Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar bisa menggunakan APBNP 2016 untuk mendistribusikan pendapatan yang berkurang dengan memacu pertumbuhan berkualitas. Wakil rakyat asal Jawa Timur itu tidak mau Menteri Sri hanya memangkas APBN demi penghematan.

Senada dengan Misbakhun, analis ekonomi dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra menuntut agar Sri Mulyani juga jangan hanya berani potong anggaran, tetapi harus berani menegosiasikan utang luar negeri dengan para kreditor.


"Ibu Sri jangan hanya berani potong anggaran belanja. Seharusnya dapat lebih melihat peluang untuk menegosiasikan sebagian utang luar negeri pemerintah dengan para kreditor, agar dapat memberi ruang bagi terwujudnya program-program Nawacita dalam APBN. Tapi saya rasa, setelah melihat track record Ibu Sri, dia tidak memiliki nyali untuk ini," sebut Gede kepada redaksi, Jumat (2/9).

Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, utang luar negeri Indonesia (di luar Bank Sentral) pada Maret 2016 mencapai US$ 146 miliar. Sebesar US$ 22,7 miliar merupakan utang bilateral, US$ 26,5 miliar merupakan utang multilateral, US$ 44,3 miliar merupakan utang dari surat berharga negara (SBN) internasional, US$ 45,6 miliar merupakan utang SBN domestik, dan sisanya US$ 6,7 miliar adalah utang fasilitas kredit ekspor dan komersial.

Gede menambahkan, melihat komposisi kreditor yang lebih dari sepertiganya merupakan negara-negara dan organisasi sahabat, seharusnya ada peluang sangat besar menuju renegosiasi pembayaran cicilan pokok dan bunga utang. Apalagi porsi pembayaran cicilan pokok dan bunga utang yang terbesar tahun 2016 adalah untuk membayar utang bilateral dan multilateral.

"Di luar itu tidak tertutup juga peluang untuk bernegosiasi dengan para kreditor dari lembaga-lembaga keuangan swasta yang membeli obligasi (SBN) pemerintah kita," pungkas dia. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya