Berita

Foto/Net

Bisnis

Kewajiban Pembibitan Sapi Jangan Matikan Feedloter

Petunjuk Teknisnya Belum Ada
JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 08:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta tidak terburu-buru mewajibkan perusa­haan penggemukan sapi (feedloter) melakukan pembibitan. Pasalnya, saat ini belum ada petunjuk teknis aturan tersebut. Apalagi jika yang disasar adalah sapi produktif, maka feedloter bakal merogoh kocek lebih dalam.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan, Juan Permata Adoe mengatakan, pembibitan sapi memang baik untuk mencapai target swasem­bada sapi yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun, konsep yang ditawarkan pemerintah itu, saat ini terlalu terburu-buru.

Bahkan, kata dia, saat ini belum ada kejelaskan mengenai petunjuk teknis. Kondisi ini akan membuat feedloter kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. "Kita masih belum tahu untuk pembibitan ini apakah mendatangkan bibit sapi atau mendatangkan sapi betina produktif yang siap dibuahi," kata Juan, kemarin.


Menurutnya, feedloter bakal merogoh kocek lebih dalam jika yang disasar pemerintah adalah sapi betani produktif. Sebab, harga sapi betina produktif pada pertengahan tahun memiliki harga cukup tinggi di tempat pengambilan sapi. "Baik sapi po­tong maupun sapi perah harganya sudah melambung," katanya.

Bukan hanya persoalan bibit yang belum jelas, feedloter juga kebingungan mengenai perenca­naan yang sudah disusun dalam kuartal IV-2016. Sebab, kata dia, tidak semua perusahaan memi­liki kemampuan yang sama dalam hal pembibitan sapi.

"Rasio sapi bakalan dan sapi pembibitan juga mesti diperhi­tungkan secara terperinci agar semua feedloter memiliki kesa­maan ketika melakukan impor sapi," ungkapnya.

Juan mengatakan, aturan yang belum jelas antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Ke­mentan) juga harus disingkro­nisasi terlebih dahulu. Misalnya, persoalan jenis sapi yang bisa didatangkan untuk pembibitan. Jika jenis sapi berbeda, artinya akan ada industri baru lagi dari impor sapi tersebut.

Selain itu, persoalan waktu impor yang selama ini dilakukan per kuartal diharap bisa diubah menjadi per satu tahun atau per lima tahun. Sehingga ada kejela­san untuk feedloter menyiapkan anggaran dan peta jalan yang bakal dilakukan.

"Kebijakan ini positif tapi jan­gan langsung diberlakukan se­cara instan. Buat dulu peraturan yang pas dan bisa dijalankan semua pihak. Mungkin kalau dijalankan mulai tahun depan ini bisa saja," paparnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin men­gatakan, pihaknya menilai, pro­gram ini belum bisa dijalankan pada 2016. Kemendag masih harus berkoordinasi dengan Ke­mentan dan DPRserta feedloter untuk menyesuaikan semua hal yang bisa menunjang program tersebut.

"Saya kira visinya bagus agar tidak ada ketergantungan terus menerus. Tapi perangkat untuk program ini harus dipersiapkan. Sehingga ketika kebijakan ini jalan, hasilnya bisa maksimal," kata Dodi.

Sebelumnya, Menteri Perda­gangan (Mendag), Enggartia­sto Lukita menuturkan, apabila importir tidak siap, pemerintah mempersilakan untuk menutup saja usahanya. "Saya sudah sam­paikan kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, kalau sampai ada shortage, akan impor dag­ing dan digerojokin ke pasar," kata dia.

Enggar mengatakan, kebi­jakan kewajiban tersebut sedang dirancang. "Segera (diterapkan). Mereka sedang mengajukan proposal masing-masing. Kalau kekecilan (komposisi) kita to­lak," kata Enggar.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Keseha­tan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita menambahkan, kewajiban itu sebelumnya sudah pernah diterapkan. Tujuannya adalah untuk menopang populasi sapi di dalam negeri. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya