Pemerintah diminta tidak terburu-buru mewajibkan perusaÂhaan penggemukan sapi (feedloter) melakukan pembibitan. Pasalnya, saat ini belum ada petunjuk teknis aturan tersebut. Apalagi jika yang disasar adalah sapi produktif, maka feedloter bakal merogoh kocek lebih dalam.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan, Juan Permata Adoe mengatakan, pembibitan sapi memang baik untuk mencapai target swasemÂbada sapi yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun, konsep yang ditawarkan pemerintah itu, saat ini terlalu terburu-buru.
Bahkan, kata dia, saat ini belum ada kejelaskan mengenai petunjuk teknis. Kondisi ini akan membuat feedloter kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. "Kita masih belum tahu untuk pembibitan ini apakah mendatangkan bibit sapi atau mendatangkan sapi betina produktif yang siap dibuahi," kata Juan, kemarin.
Menurutnya, feedloter bakal merogoh kocek lebih dalam jika yang disasar pemerintah adalah sapi betani produktif. Sebab, harga sapi betina produktif pada pertengahan tahun memiliki harga cukup tinggi di tempat pengambilan sapi. "Baik sapi poÂtong maupun sapi perah harganya sudah melambung," katanya.
Bukan hanya persoalan bibit yang belum jelas,
feedloter juga kebingungan mengenai perencaÂnaan yang sudah disusun dalam kuartal IV-2016. Sebab, kata dia, tidak semua perusahaan memiÂliki kemampuan yang sama dalam hal pembibitan sapi.
"Rasio sapi bakalan dan sapi pembibitan juga mesti diperhiÂtungkan secara terperinci agar semua
feedloter memiliki kesaÂmaan ketika melakukan impor sapi," ungkapnya.
Juan mengatakan, aturan yang belum jelas antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (KeÂmentan) juga harus disingkroÂnisasi terlebih dahulu. Misalnya, persoalan jenis sapi yang bisa didatangkan untuk pembibitan. Jika jenis sapi berbeda, artinya akan ada industri baru lagi dari impor sapi tersebut.
Selain itu, persoalan waktu impor yang selama ini dilakukan per kuartal diharap bisa diubah menjadi per satu tahun atau per lima tahun. Sehingga ada kejelaÂsan untuk
feedloter menyiapkan anggaran dan peta jalan yang bakal dilakukan.
"Kebijakan ini positif tapi janÂgan langsung diberlakukan seÂcara instan. Buat dulu peraturan yang pas dan bisa dijalankan semua pihak. Mungkin kalau dijalankan mulai tahun depan ini bisa saja," paparnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin menÂgatakan, pihaknya menilai, proÂgram ini belum bisa dijalankan pada 2016. Kemendag masih harus berkoordinasi dengan KeÂmentan dan DPRserta feedloter untuk menyesuaikan semua hal yang bisa menunjang program tersebut.
"Saya kira visinya bagus agar tidak ada ketergantungan terus menerus. Tapi perangkat untuk program ini harus dipersiapkan. Sehingga ketika kebijakan ini jalan, hasilnya bisa maksimal," kata Dodi.
Sebelumnya, Menteri PerdaÂgangan (Mendag), EnggartiaÂsto Lukita menuturkan, apabila importir tidak siap, pemerintah mempersilakan untuk menutup saja usahanya. "Saya sudah samÂpaikan kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, kalau sampai ada
shortage, akan impor dagÂing dan digerojokin ke pasar," kata dia.
Enggar mengatakan, kebiÂjakan kewajiban tersebut sedang dirancang. "Segera (diterapkan). Mereka sedang mengajukan proposal masing-masing. Kalau kekecilan (komposisi) kita toÂlak," kata Enggar.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan KesehaÂtan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita menambahkan, kewajiban itu sebelumnya sudah pernah diterapkan. Tujuannya adalah untuk menopang populasi sapi di dalam negeri. ***