Berita

Foto/Net

Bisnis

Kewajiban Pembibitan Sapi Jangan Matikan Feedloter

Petunjuk Teknisnya Belum Ada
JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 08:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta tidak terburu-buru mewajibkan perusa­haan penggemukan sapi (feedloter) melakukan pembibitan. Pasalnya, saat ini belum ada petunjuk teknis aturan tersebut. Apalagi jika yang disasar adalah sapi produktif, maka feedloter bakal merogoh kocek lebih dalam.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan, Juan Permata Adoe mengatakan, pembibitan sapi memang baik untuk mencapai target swasem­bada sapi yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun, konsep yang ditawarkan pemerintah itu, saat ini terlalu terburu-buru.

Bahkan, kata dia, saat ini belum ada kejelaskan mengenai petunjuk teknis. Kondisi ini akan membuat feedloter kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. "Kita masih belum tahu untuk pembibitan ini apakah mendatangkan bibit sapi atau mendatangkan sapi betina produktif yang siap dibuahi," kata Juan, kemarin.


Menurutnya, feedloter bakal merogoh kocek lebih dalam jika yang disasar pemerintah adalah sapi betani produktif. Sebab, harga sapi betina produktif pada pertengahan tahun memiliki harga cukup tinggi di tempat pengambilan sapi. "Baik sapi po­tong maupun sapi perah harganya sudah melambung," katanya.

Bukan hanya persoalan bibit yang belum jelas, feedloter juga kebingungan mengenai perenca­naan yang sudah disusun dalam kuartal IV-2016. Sebab, kata dia, tidak semua perusahaan memi­liki kemampuan yang sama dalam hal pembibitan sapi.

"Rasio sapi bakalan dan sapi pembibitan juga mesti diperhi­tungkan secara terperinci agar semua feedloter memiliki kesa­maan ketika melakukan impor sapi," ungkapnya.

Juan mengatakan, aturan yang belum jelas antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Ke­mentan) juga harus disingkro­nisasi terlebih dahulu. Misalnya, persoalan jenis sapi yang bisa didatangkan untuk pembibitan. Jika jenis sapi berbeda, artinya akan ada industri baru lagi dari impor sapi tersebut.

Selain itu, persoalan waktu impor yang selama ini dilakukan per kuartal diharap bisa diubah menjadi per satu tahun atau per lima tahun. Sehingga ada kejela­san untuk feedloter menyiapkan anggaran dan peta jalan yang bakal dilakukan.

"Kebijakan ini positif tapi jan­gan langsung diberlakukan se­cara instan. Buat dulu peraturan yang pas dan bisa dijalankan semua pihak. Mungkin kalau dijalankan mulai tahun depan ini bisa saja," paparnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin men­gatakan, pihaknya menilai, pro­gram ini belum bisa dijalankan pada 2016. Kemendag masih harus berkoordinasi dengan Ke­mentan dan DPRserta feedloter untuk menyesuaikan semua hal yang bisa menunjang program tersebut.

"Saya kira visinya bagus agar tidak ada ketergantungan terus menerus. Tapi perangkat untuk program ini harus dipersiapkan. Sehingga ketika kebijakan ini jalan, hasilnya bisa maksimal," kata Dodi.

Sebelumnya, Menteri Perda­gangan (Mendag), Enggartia­sto Lukita menuturkan, apabila importir tidak siap, pemerintah mempersilakan untuk menutup saja usahanya. "Saya sudah sam­paikan kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, kalau sampai ada shortage, akan impor dag­ing dan digerojokin ke pasar," kata dia.

Enggar mengatakan, kebi­jakan kewajiban tersebut sedang dirancang. "Segera (diterapkan). Mereka sedang mengajukan proposal masing-masing. Kalau kekecilan (komposisi) kita to­lak," kata Enggar.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Keseha­tan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita menambahkan, kewajiban itu sebelumnya sudah pernah diterapkan. Tujuannya adalah untuk menopang populasi sapi di dalam negeri. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya