Berita

Hukum

Polri Dan PBNU Sejalan Hadapi Konflik Sosial

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 00:53 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman pemeliharaan kemanan dan pencegahan radikalisme. Penandatanganan dilakukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj.

Kapolri menyatakan, kesepakatan dalam MoU adalah menyamakan persepsi antara lain terkait konflik sosial.

"Yang utama kami ingin menyamakan persepsi salah satunya mengenai konflik sosial. Karena penanganan sosial tidak bisa dikerjakan dengan konflik satu bangsa saja. Bukan polisi, pemda, tapi perlu sinergi semua pihak,"ujarnya usai MoU dan diskusi penanganan konflik sosial dan ujaran kebencian (hate speech), di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Kamis (1/9).


Turut hadir Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Allallah, Gubernur Jatim Soekarwo bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur PCNU dan badan otonom. Juga Pangdam V Brawijaya, kapolda Jatim, ketua Pengadilan Tinggi Jatim,, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tito beralasan memilih NU sebab memiliki jaringan yang sangat luar biasa besar. Bukan hanya itu, NU merupakan salah satu pendiri bangsa, bersama Polri, TNI, dan rakyat.

"Jadi sama-sama pendiri bangsa harus mempertahankan NKRI. Untuk itu penanganan konflik sosial, harus ditangani bersama. Mulai dari pencegahan, pemulihan, namun kalau untuk penegakan hukumnya, tetap dilaksanakan penegak hukum. Khususnya Polri," paparnya.

Ke depan, dengan persamaan persepsi, Tito berharap pencegahan konflik sosial jadi prioritas. Tapi tidak menutup adanya kerja sama dalam bidang lain.

"Narkoba, kampung narkoba yang susah dimasuki polisi, ada korban seperti kasus pontianak. Sebenarnya nu bisa msuk ke dalam, memberikan ceramah kepada masyarakat, pemuda di sana. Sehinga masy berubah pikirannya. Kalau masih bandel, kita lakukan penegakan hukum. Setelah diberikan pencerahan oleh NU," jelasnya.

Tito menambahkan, dengan adanya MoU, bukan berarti pihak-pihak yang berada di lingkup NU dapat menangkap sendiri apabila terjadi persoalan hukum.

"Penegakan hukum harus dilakukan oleh penegak hukum," tegasnya.

Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menambahkan, penandatanganan MoU cuma seremoni resmi. Menurutnya, pengurus NU di seluruh Indonesia bersama pihak lain selalu sigap dalam mewujudkan keamanan.

"Sebetulnya sudah lama kerja samanya hanya belum formal. Hari ini formalitas, tanda tangan saja. Ini tugas kita bersama, mewujudkan masyarakat yang solid. Bagaimana kita mensolidkan masyarakat, memperkecil permusuhan, radikalisme," jelasnya. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya