Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dipertanyakan, Alasan MA Tahan Salinan Putusan Kasasi Terdakwa JIS

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 21:28 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung (MA) harus segera mengeluarkan salinan putusan para terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) yang telah berlangsung selama dua tahun belakangan ini.

Kawan8, kelompok relawan netizen yang mencari tahu dugaan rekayasa itu menyakini bahwa kasus yang telah mengantarkan delapan orang tak bersalah ke dalam penjara itu sarat kejanggalan.

Koordinator Kawan8, Arita Gloria Zulkifli, mengatakan, salinan putusan dibutuhkan untuk melanjutkan proses hukum yaitu ke tahap Peninjauan Kembali (PK).


Arita heran,  sudah setahun lebih dari putusan vonis, salinan putusan kelima terdakwa yang merupakan petugas kebersihan JIS (Agun Iskandar, Virgiawan, Syahrial, Zaenal serta Afrischa Setyani) belum juga keluar. Sementara, salinan putusan dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, tak kunjung turun.

"Sejak pembacaan putusan, salinan tersebut belum diterima oleh para pengacara korban. Ini sudah berlangsung berbulan-bulan, bahkan setahun lebih untuk para petugas kebersihan. Hal ini diperlukan agar langkah hukum selanjutnya dapat dilakukan," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9).

Terpisah, pengacara para petugas kebersihan JIS, Saut Irianto Rajagukguk, mengatakan dirinya tidak menutup mata atas kesulitan di bagian administrasi Mahkamah Agung (MA) terkait menumpuknya dokumen salinan.

"Kami berharap agar salinan putusan tersebut dapat segera kami terima agar segera melakukan langkah hukum. Saya sangat yakin mereka tidak bersalah. Dan kami pasti akan melakukan langkah lanjutan untuk membebaskan mereka," kata Saut. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya