Animo pengusaha kakap untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) masih jauh dari target. Ini terlihat dari jumlah capaian tax amnesty yang masih minim. Apindo mengklaim bulan ini akan ada 120 pengusaha kakap yang ikut tax amnesty. Ditunggu ya pak realisasinya.
Berdasarkan data DirekÂtorat Jenderal Pajak, per 31 Agustus jumlah deklarasi harta dan repatriasi baru mencapai Rp 145 triliun. Sedangkan jumlah duit tebusan baru mencapai Rp 3,03 triliun atau 1,8 persen dari target Rp 165 triliun.
Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi memÂperkirakan, dana repatriasi dan deklarasi program tax amnesty akan banyak masuk pada SepÂtember 2016. Pasalnya, pada bulan ini ada 120 pengusaha yang akan ikut program ini.
Dia memprediksi, hingga akhir program tax amnesty, total dana repatriasi dan deklarasi mencapai Rp 1.000 triliun. "60 persen-70 persen dari Rp 1.000 triliun itu bakal masuk di SepÂtember ini," ujarnya di kantor Apindo, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, berdasarkan hasil survei yang dilakukannya kepada 10 ribu pengusaha, sebagian mau ikut tax amnesty jika program ini bisa menggerakkan roda perekoÂnomian. "Sekarang kita kumpulÂkan 120 pengusaha besar yang pada September ini siap untuk mendeklarasikan dan repatriasi dananya," ujar Staf Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla ini.
Kendati begitu, Sofjan tidak mau membuka inisial 120 penÂgusaha kakap yang akan mengiÂkuti tax amnesty bulan ini.
Meskipun program tax amnesty berjalan lelet, dia mengaku, tetap akan optimis program ini akan berjalan sesuai target dan bisa menggerakan ekonomi di dalam negeri. "Kita percaya ini sukses, karena dananya digunakan 3 taÂhun untuk menggerakan ekonomi kita ke depan," tandas dia.
Bukan KewajibanKetua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani memÂinta pemerintah untuk gencar melakukan sosialisasi tax amÂnesty untuk menarik pengusaha dan menghilangkan penafsiran keliru di masyarakat.
"Menurut saya, kuncinya adaÂlah sosialisasi terus-menerus dan kita harapkan para petugas pajak bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi. Jangan sampai menimbulkan kebingungan di masyarakat," kata Rosan.
Dia mengatakan, pemerintah harus secepatnya memanfaatÂkan animo wajib pajak yang yang sangat tinggi terhadap tax amnesty untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kalau sekarang ada suatu keraguan, ada suatu kekhawatiran, saya pikir itu sesuatu yang wajar. Tapi kalau dilakukan sosialisasi dengan baik dan terus-menerus bukan masalah lagi," katanya.
Rosan menegaskan, tax amnesÂty bukan merupakan kewajiban, melainkan hak setiap wajib pajak untuk mendeklarasikan dana dan harta yang dimiliki. Apalagi, target tax amnesty bukan petani, nelayan, maupun pensiunan peÂgawai negeri sipil (PNS).
"Target tax amnesty, adalah para pembayar pajak dalam jumlah besar, yang selama ini dana dan investasinya belum dideklarasikan karena masih diÂparkir di luar negeri. Tetapi bila ada yang ingin ikut dari dalam negeri silakan," katanya.
Rosan optimistis, program tax amnesty dapat mendatangkan hasil maksimal bagi perekonoÂmian dan pembangunan nasionÂal. "Saya yakin, pada September ini yang akan mendeklarasikan lebih banyak," tukasnya.
Ketua Umum Asosiasi Bisnis Ahli Daya (ABADI) Greg Chen mengatakan, wajib pajak tidak perlu ragu untuk ikut tax amnesÂty karena hal tersebut adalah cara sederhana untuk menyelesaikan kewajiban pajak masa lalu yang belum benar.
"Para pengusaha tak perlu takut, intinya pengampunan pajak ini kan momentum untuk yang belum benar yang dilakuÂkan dengan cara sederhana. Tak ada alasan untuk menolak tax amnesty. Ini jalan terbaik," ujarnya.
Ketua Bidang ABADI, Anta Ginting menambahkan, ke deÂpannya untuk mensukseskan program pengampunan pajak, sosialisasi yang dilakukan akan termasuk one stop services untuk mengurusi para wajib pajak yang ada. "Ke depannya bukan hanya sosialisasi biasa, kita langsung sediakan yang bisa bantu urusin sampai akhir agar para pengusaha bisa yakin dan ikut tax amnesty," tukasnya. ***