Berita

Hukum

Ahok Contek Gugatan Kepala Daerah Lampung

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 12:17 WIB

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nampaknya sudah siap menghadapi sidang lanjutan gugatannya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, siang ini (Rabu, 31/8).

Kali ini dia yakin berkas gugatannya tidak akan dikembalikan karena sudah ada contoh.

"Kan kita juga cari dulu, kepala daerah mana saja yang mengajukan uji materi (seperti) ini. Kita dapatkan (contoh) yang kepala daerah Lampung dulu. Jadi, kita contek aja polanya seperti apa. Bagaimana caranya supaya mereka bisa dapat diterima (gugatannya)," kata Ahok di Balaikota DKI, seperti dikutip dari RMOLJakarta.Com.


Untuk diketahui, Ahok melalui staf hukumnya telah menyerahkan revisi berkas permohonan uji materi pasal tentang cuti kampanye UU Pilkada ke MK, Jumat (26/8) lalu.

Rencananya, mantan Bupati Belitung Timur itu, akan membacakan poin-poin yang sebelumnya telah dikoreksi oleh majelis hakim MK.

"Nanti itu yang akan kita sampaikan. Ya, memang tinggal baca surat doang kok," kata bekas Bupati Belitung Timur itu.

Terkait poin apa saja yang diminta untuk diperbaiki, Ahok hanya mengikuti arahan dari majelis hakim MK.

Selain itu, Ahok juga akan memaparkan argumennya tanpa didampingi pengacara.

"Kan saya BTP, (alias) Beracara Tanpa Pengacara. Sesuai dengan masukan dari hakim MK, ya kita perbaiki sesuai dengan dasar," kata dia.

Untuk diketahui, agenda lanjutan sidang kedua tersebut akan mendegarkan Ahok memaparkan revisi gugatannya terhadap permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam gugatannya, Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3 tentang cuti kampanye pada UU itu.

Bekas Anggota DPR RI itu, meminta cuti bagi petahana yang hendak maju lagi dalam pilkada dilaksanakan saat akan berkampanye saja.

Sementara menurut aturan tersebut, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan.

Untuk diketahui, pilkada serentak tahun 2017, cuti kampanye dijadwalkan mulai dari 28 Agustus 2016 - 11 Februari 2017.

Sebelumnya, Ahok juga memuji sistem pendataan yang ada di MK. Sehingga, hal itu memudahkan dirinya untuk menyiapkan berkas gugatannya.

"MK itu sangat bagus. Dia (MK) punya sistem. Ada teknologi yang dipelajari dari orang kita (penggugat) sendiri. Jadi semua surat pengajuan dari berkas orang yang mau ngajuin uji materi itu ada contekannya. Tinggal lihat saja kan, yang mana yang pernah diterima, atau kasus yang sama. Jadi gampang sih. MK sekarang lebih dia ngajarin-lah sifatnya," kata Ahok, Selasa (30/8).[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya