Berita

Buruh Kawal Sidang Gugatan UU Tax Amnesty Di Gedung MK

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 12:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mengabulkan gugatan judicial review atas UU Tax Amnesty, yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dengan memberikan putusan membatalkan dan menyatakan tidak berlaku UU Tax Amnesty.

Judicial review diajukan karena pertimbangan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan UU Tax Amnesty.

"Konglomerat pengemplang pajak serta Wajib Pajak yang menyembunyikan dananya di luar negeri, tidak sepantasnya mendapatkan pengampunan pajak! Mereka justru seharusnya diberikan sanksi yang lebih berat, bukan malah diberikan pengampunan," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia),  Mirah Sumirat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 31/8).


Sidang perdana JR UU Tax Amnesty yang akan dilaksanakan hari ini (31/8), akan dikawal oleh aksi ribuan buruh dari berbagai daerah. Aksi unjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi tersebut, dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada Majelis Hakim yang menyidangkan judicial review, agar berani mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Sumirat, UU Tax Amnesty ini sesungguhnya membuktikan beberapa hal. Pertama, pemerintah lebih tunduk pada kepentingan pengusaha hitam, yang selama ini "lari" dari kewajiban membayar pajak kepada Negara. Kedua, pemerintah gagal mengelola keuangan Negara. Ketiga, pemerintah tidak adil terhadap masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak.

"Aspek Indonesia sebagai afiliasi dari KSPI, akan bersama-sama rakyat dalam memperjuangkan keadilan sosial tanpa Tax Amnesty," demikian Mirah Sumirat. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya