Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK: Jelang Pilkada, IUP Jadi Barang Dagangan Kepala Daerah‎

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sengaja didagangkan kepala daerah saat menjelang Pilkada.

Koordinator SDA Direktorat Litbang KPK, Dian Patria, ‎menilai 'penjualan' IUP oleh kepala daerah agar dapat memiliki dana segar untuk melakukan money politic. IUP sebagai 'peluru' menjelang Pilkada memang sengaja direncanakan.

"‎Ada cerita IUP itu dikeluarkan menjelang Pilkada. Sehingga ada yang mengeluarkan IUP secara serentak untuk money politic dan ini by disign," ungkap Dian di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).


‎Dian menjelaskan lemahnya koordinasi antarpemerintah pusat, kementerian dan pemerintah daerah (Pemda) menjadi celah bagi oknum kepala daerah untuk memanfaatkan proses pemberian IUP sebagai cara cepat mendapatkan dana kampanye. Salah satunya koordinasi yang lemah antar stakeholder seperti di Kementerian Kehutanan dan Pertambangan.

"Mereka punya data masing-masing dan diketahui ada hutan lindung yang dipakai menjadi hutan produksi dan hutan konservasi yang ditempat untuk IUP. Itu tidak boleh," jelasnya.

Lebih jauh, Dian mengatakan pihaknya bakal menertibkan perusahaan yang memiliki IUP bermasalah, seperti melanggar regulasi dan aturan yang ada. Dengan adanya penertiban ini, KPK berharap akan banyak perusahaan mendapat IUP sesuai regulasi dalam melakukan kegiatan eksporasi di Indonesia.

"‎Kita lihat dan akan kita tertibkan.‎ Agar IUP yang benar saja yang eksis di negara ini. Sebenarnya ‎Pasal 33 (UU 1945) itu untuk siapa sih? Ini agar dia biar kita buat tepat sasaran," pungkasya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya