Berita

Net

Bisnis

Penurunan Tarif Interkoneksi Berpotensi Rugikan Negara

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 05:30 WIB | LAPORAN:

Penurunan tarif interkoneksi yang digagas oleh Menteri Komunikasi dan Informatika harus diperhitungkan dengan baik dan bijaksana. Bila tidak hanya akan menguntungkan operator asing yang ada di Tanah Air.

Demikian disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (30/8).

"Penurunan Tarif Interkoneksi oleh Menkominfo tidak menjamin penurunan tarif ke pelanggan yang sudah jelas adalah menguntungkan operator asing dan merugikan negara karena pihak yang dirugikan adalah BUMN," ujarnya.


Kata Wisnu, pemerintah tidak boleh terburu-buru dalam menurunkan tarif interkoneksi tersebut. Karena ada aturan yang menyebutkan bila kesepakatan interkoneksi antar penyelenggara jaringan telekomunikasi harus harus melalui perjanjian tertulis yang disetujui oleh seluruh operator.

Sebagai contoh, dia menjelaskan mengenai kerugian yang akan dialami operator Telkomsel bila sistem penurunan tarif interkoneksi ini diturunkan. Perusahaan BUMN ini dinilai akan mengalami rugi senilai Rp 800 miliar per bulan karena rugi Rp 81 per menit di setiap cost recovery Rp 285 per menit. Sementara itu tarif interkoneksinya mencapai Rp 10 miliar menit per bulan.

Idealnya, kementerian menetapkan tarifnya tidak sama rata tetapi konsisten berbasis biaya masing masing operator.

"Melihat indikasi kerugian negara karena Telkomsel adalah anak usaha BUMN dan indikasi memperkaya pihak lain ini. Walau kebijakan ini populis, kami sedang mengkaji dengan serius untuk melaporkan kebijakan ini KPK dan BPK. Kami juga berencana menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa damai kepada DPR minggu depan," jelas Wisnu. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya