Berita

Net

Nusantara

Kemenkeu Jangan Asal Pangkas Tunjangan Guru

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 05:00 WIB | LAPORAN:

Nasib sertifikasi guru dan dunia pendidikan dinilai bakal semakin sulit akibat pemangkasan tunjangan hingga Rp 23,3 triliun oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

"Kemungkinan pahitnya nasib guru yang berhak mendapatkan tunjungan profesi ini nampaknya belum bisa terselesaikan," kata anggota Komisi X DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih kepada redaksi, Selasa (30/8).

Padahal, menurutnya, tidak mudah bagi guru mengejar target syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi. Yayuk menyesalkan alasan pemotongan tersebut karena dinilai terjadi over budgeting. Menurutnya, Kemendikbud maupun DPR harusnya punya database yang kuat sewaktu membahas anggaran.‎


"Artinya perlu diklarifikasi dulu antara jumlah guru dengan anggaran yang tidak rasional itu. Jangan langsung potong sepihak saja," bebernya.

Untuk itu, Yayuk meminta Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Anggaran DPR dapat menyisir secara serius database guru yang berhak mendapatkan tunjangan. Ini akan mencerminkan pemerintah dan DPR benar-benar bekerja menjalankan fungsi anggarannya. Kendati begitu, Yayuk tetap mengingatkan pemerintah agar selalu memperhatikan kesejahteraan guru.

"Artinya, pemangkasan (tunjangan guru) itu jangan sampai pemerintah langgar amanat undang-undang," tegas politisi Partai Nasdem tersebut. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya