Berita

Menteri Agama (berpeci)

Nusantara

Visa Jamaah Haji Telat, Menteri Agama Salahkan KBIH

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin tak mengakui adanya keterlambatan visa milik jemaah haji di Jawa Barat, tepatnya di Kuningan, Sumedang, dan Sukabumi. Dia justru menyalahkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Di embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) 5 Kuningan misalnya, Lukman menjelaskan, awalnya visa sudah siap. Tapi kemudian jelang hari keberangkatan ada pembimbing ibadah KBIH JKS 5 di JKS 58.

"Pembimbing pasti sudah pernah berhaji, masuk kedua karena prioritas pertama yang belum berhaji. Makannya mereka ditempatkan di JKS 58. Mereka ingin maju, karena seatnya penuh," jelas Lukman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).


Dia menduga karena adanya provokasi, 116 jemaah haji kemudian memilih mundur dari penerbangan JKS 05 untuk ikut dengan pembimbingnya. Karena 116 seat di JKS 05 kosong, pihaknya kemudian mencari di Kemenag Kuningan untuk mengisi.

"Tentu tidak mudah, ada Bupati di sana mengadakan musyawarah, yang tadinya mau mundur jadi berangkat lagi. Para pembimbing JKS 58 nantinya di Tanah Suci gabung ke JKS 5. Yang 116 mundur dicari kloter-kloter yang bisa masuk. Tapi tentu tidak bisa karena visa belum selesai. Maka disampaikan ke publik bahwa kami tidak bisa berangkat karena visa belum selesai," ungkapnya.

Kloter JKS 7, Sumedang, dia menjelaskan bahwa manifes kloter sejak awal tidak sesuai dengan awal dan akhir. "Untuk diketahui di kabupaten Sumedang, ada KBIH-KBIH yang sudah memploting. Grupping ada di kabupaten kota. Tidak semua anggota KBIH ada pada gelombang pertama saat melakukan pelunasan, ada yang kedua. Karena ada lansia, penggabungan suami-istri. Setelah diverifikasi ulang ada 90 jamaah dari JKS 7 yang belum punya visa karena pelunasan tahap 2, tapi di Kabupaten Sumedang dimanifest di kloter awal. Ada yang harus dikembalikan ke kloter 2," tandasnya.

Lalu, tambah dia, di JKS 13 Sukabumi, jamaah KBIH lagi-lagi ada di gelombang kedua. Karena pelunasan tahap kedua, tentu masuk kedua.

"5 orang ingin masuk di JKS 13, akhirnya semua solidaritas minta mundur semua. Karena sebagian besar ingin pindah ke JKS 62. Ada kekosongan 172 jamaah ke JKS 62. Ada yang mengatakan kami belum bisa berangkat karena visa kami belum selesai. Kemudian seat diisi jamaah haji lain," paparnya.

Atas kejadian tersebut, Lukman mengakui pihaknya saat ini pihaknya masih mempelajari untuk memperbaiki sistem. Dia juga mengakui bahwa sistem yang dibuatnya tentu punya lobang untuk merusak sistem tatanan.

"Ini agar KBIH ini tidak mengubah format kloter, harus ada ketegasan regulasi. Siapapun tidak bisa mengubah komposisi dan konfigurasi karena berpengaruh pada visa. Ini sesuatu yang menjadi catatan supaya tidak terulang lagi. Sistem ini perlu diperbaiki, Dirjen kami sudah komunikasi dengan penanggungjawab operator e-Hajj ini, ada perbaikan-perbaikan on the spot," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya