Berita

Bisnis

Ingat! Telkomsel Masih PMA

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Jika fix diberlakukan pada 1 September 2016, surat edaran Menkominfo tentang revisi tarif interkoneksi rata-rata sebesar 26 persen diyakini akan disambut gembira oleh masyarakat luas.

Ketua Bidang Advokasi Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (BPP Permikomnas), Dedi mengatakan, pentingnya wacana pro rakyat itu didukung semua stakeholder demi keberlangsungan aktivitas masyarakat.

"Permikomnas akan menggalang dukungan dari masyarakat, khususnya wilayah Indonesia timur untuk turut bersama mendukung tarif murah interkoneksi. Dan juga kami akan membuat posko dukungan masyarakat untuk revisi tarif interkoneksi," jelasnya dalam rilis, Senin (29/8).


Dedi menjelaskan, fokus gerakan ini terutama di Kendari, Sulawesi Tengah, Makassar, Gorontalo, dan Maluku Utara yang akan dimulai hari ini hingga besok (Selasa, 30/8).

"Semoga anggota DPR di sana dapat mendengar suara kami yakni suara rakyat," imbuhnya.

Kemudian soal Telkomsel yang masuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA) Dedi menjelaskan, seperti diketahui saham Telkomsel yang dimiliki Telkom sebesar 65 persen. Telkomsel sendiri merupakan anak perusahaan dari Telkom di mana ada saham pemerintah sebesar 52,5 persen. Jika dihitung kepemilikan saham pemerintah di Telkomsel hanya 34 persen.

"Maka jelas perhitungan tersebut Telkomsel ialah PMA. Oleh karena itu biaya interkoneksi ini jelas sangat terasa langsung oleh rakyat dan DPR seharusnya membela hanya untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

Mengutip tulisan anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Garuda Sugardo tentang Telkomsel, yang diunggah di akun facebook miliknya, disebutkan tahun 2013-2014, harga total saham Telkomsel senilai 24 miliar dolar AS. Padahal tahun 2002, Singapore Telecom (SingTel) membeli saham Telkomsel 35 persen hanya seharga 1,031  miliar dolar AS.  

"Nah harga itu pada tahun 2014 sudah setara dengan 8,4 miliar dolar AS. Artinya dalam 12 tahun, SingTel menikmati capital gain delapan kali lipat dibandingkan saat membelinya," urainya.

Sementara di Telkomsel, Telkom memiliki saham 65 persen. Laba bersih Telkomsel di tahun yang sama, 2014, mencapai Rp 19,4 triliun. Jadi penerimaan SingTel (35 persen) Rp 6,8 triliun. Sedangkan Telkom memperoleh net Rp 12,6 triliun. Dari jumlah ini Telkom membayar deviden kepada negara 52 persen.

"Artinya Republik Indonesia dengan populasi lebih dari 250 juta penduduk menerima sekitar Rp 6,55 triliun, notabene lebih kecil dari yang diterima SingTel! Dan dividen yang diterima SingTel ini jauh lebih besar ketimbang laba kotor  yang bisa diperoleh banyak BUMN kita saat ini," terangnya.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya