Hingga kini belum diketahui motif jelas IAH menyerang Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, Sumatera Utara, dengan bom rakitan.
Namun yang pasti, kedua orangtua IAH, Makmur S Hasugian (70) dan Arista Boru Purba sudah diinterogasi pihak kepolisian. Rumahnya pun sudah digeledah secara intensif.
Dilihat dari kondisi bangunan rumahnya yang besar dan megah, IAH bisa dikatakan dari keluarga mampu.
Bahkan dari informasi para tetangga, keluarga IAH tergolong kaya di Jalan Setia Budi, Gang Sehati, Medan Selayang. Dari tiga bersaudara buah hati pasangan Makmur dan Arista, IAH yang paling kecil alias bungsu.
Namun diketahui IAH sudah tidak bersekolah lagi. Ia putus sekolah saat kelas dua SMA, dan hingga kini menganggur.
Para tetangga mengenal ayahnya sebagai seorang pengacara senior dan tenar di Kota Medan. Ibunya bekerja di Dinas Kesehatan Pemkot Medan. Keluarga ini dikenal sangat baik.
Saat menggeledah kediaman keluarga, aparat kepolisian menemukan barang-barang bukti antara lain detonator rakitan, trafo, pipa, semen, alumunium foil, baterai, paspor atas nama IAH, kartu tanda siswa, kabel-kabel, pupuk urea, dan buku-buku robotik.
IAH sehari-hari dikenal anak yang baik. Keluarganya pun suka bergaul dengan warga sekitar. Karena itu mereka kaget mengetahui kabar IAH menyerang gereja.
"Kami tahulah, IAH anaknya baik sekali. Kami kenal baik juga keluarganya. Semuanya, keluarga itu bagus," tutur seorang warga seperti dimuat
RMOLSumsel.Com (Senin, 29/8).
Penuturan senada juga diutarakan seorang warga lain, Rudi. Menurutnya, keluarga IAH terkenal ramah dengan semua orang sekitar dan juga santun.
"Satu keluarga baik-baik dan ramahnya. Bapak sama mamaknya pun baik. Makanya kami nggak sangka," katanya.
Ketika kejadian, IAH gagal meledakkan diri dengan bom rakitan yang dibawanya dalam ransel. Menurut kakak IAH, Eva, sempat mendengar suara ledakan dari atas rumah pada Jumat (26/8) malam lalu, pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Arista mengetahui anaknya, IAH mendapatkan kiriman paket yang berisi pupuk.
Sesuai rekomendasi Dewan Pers, berita ini telah dikoreksi pada 28 Februari 2024. Dengan mempertimbangkan kewajiban perlindungan terhadap anak, nama pelaku dikoreksi dengan inisial.