Berita

Siti Nurbaya/Net

Nusantara

Menteri Siti: Soal Karhutla Pemerintah Tidak Akan Diam

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 08:12 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersyukur dapat menekan sebaran titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap yang muncul bersifat fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu bergantung faktor alam seperti arah angin. Seiring juga dengan berbagai usaha serta kerja keras tim terpadu. Termasuk penegakan hukum bagi pelaku yang sengaja membakar lahan. Karena dari pantauan satelit terlihat, ada lahan-lahan yang sengaja dibakar dan meluas hingga membawa dampak asap.

"Saya dapat memahami, rakyat di daerah yang rawan karhutla, sudah jenuh dengan asap dan asap lagi. Namun saya pastikan dan tegaskan, bahwa negara tidak diam dan pemerintah terus bekerja tiada henti, dengan segala kekuatan yang ada untuk menangani karhutla. Kita tidak ingin bencana ekologis yang membuat daerah tertutup asap selama berbulan-bulan seperti tahun lalu, kembali terulang," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rilisnya, Senin (29/8).

Menurut Siti, upaya pemadaman tim terpadu hanyalah satu ikhtiar dari banyak instrumen yang pemerintah punya. Saat ini KLHK telah melakukan moratorium sementara izin pengelolaan hutan, lahan sawit dan pengelolaan lahan gambut. Ini salah satu langkah untuk mengevaluasi sekaligus membenahi pengelolaan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan faktor lingkungan.


"Dalam upaya penegakan hukum karhutla, Kementerian LHK melakukan pendekatan multidoors. Ada sanksi administratif dan gugatan perdata," imbuhnya.

Dijelaskannya, saat ini ada sekitar 30 perusahaan dikenakan sanksi administratif. Selain dalam bentuk teguran keras, izin-izin perusahaan yang terbukti bersalah, juga akan dicabut sementara sampai pada pencabutan izin secara permanen.

Selain itu hampir 10 perusahaan sedang berlangsung proses tuntutan perdata, yang dilakukan secara bertahap untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Sedangkan tuntutan pidana menyesuaikan dengan penanganan oleh Polri.

"Saya juga tegaskan bahwa Pemerintah Indonesia hanya bekerja sebagaimana mandat UUD 1945. Pemerintah bekerja untuk melaksanakan tanggungjawabnya pada rakyat Indonesia," pungkasnya.

Menteri Siti menambahkan, pihaknya tetap menghormati keluhan yang disampaikan negara tetangga, tapi bukan berarti bekerja menangani karhutla karena desakan negara lain. "Indonesia menganut prinsip ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian. Tidak atas desakan-desakan," tegasnya.

Semua pihak luar hendaknya menahan berkomentar yang tidak perlu dengan tetap melihat upaya-upaya yang telah dilakukan secara sistematis dan serius oleh pemerintah Indonesia. Terlihat dari menurunnya titik api dan luasan sebaran asap, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya.

"Saya yakin sepenuh hati, dengan kebersamaan dan keseriusan semua pihak mengambil tanggungjawabnya, serta penuh kejujuran untuk melihat kondisi yang ada, maka masalah ekologis yang sudah menahun ini pasti bisa diatasi," kata Siti.

Semua upaya untuk membenahi apa yang telah rusak sebelumnya ini, mungkin tidak akan seketika terlihat hasilnya. Namun upaya pemerintah jelas mengarah untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat. Terutama agar tidak terus menerus merasakan derita asap.

"Titik apinya kita kejar. Asapnya kita tangani. Pembakarnya harus diberi hukuman. Masyarakat terus kita dampingi agar membuka lahan tidak dengan cara membakar. Semuanya agar rakyat tetap bisa sejahtera hidup berdampingan dengan karunia alam pemberian Tuhan," katanya.

"Pada akhirnya, semoga Tuhan yang Maha Esa selalu memberikan kekuatan atas ikhtiar yang terus kita lakukan. Pemerintah tidak bisa sendirian, harus ada dukungan penuh dari segenap pihak. Saya mohon dukungannya dari segenap rakyat Indonesia, untuk menjaga Indonesia," tutup Menteri Siti menambahkan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya