Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Djoko Edhie: Konsep Operasional Kembali Ke UUD 1945 Harus Dituntaskan Dulu

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 06:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Gagasan untuk "Kembali ke UUD 1945" terus mengemuka dan kian menguat. Hari ini (Senin, 29/8), sejumlah tokoh akan kembali membahas gagasan ini di rumah tokoh pergerakan Ratna Sarumpaet.

Demikian disampaikan Djoko Edhie Abdurrahman, yang terlibat aktif dalam diskursus ini. Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menyoroti beberapa hal. Di antaranya, bagi Djoko Edhie, faktor determinan dalam wacana ini adalah frasa kata "kembali" itu. Karena itu, faktor ini harus harus di-breakdown lebih dulu.

"Sedangkan kelompok UUD 45 adalah kelompok variabelnya. Karena kita sudah dua tahun membahas variabel kelompok UUD 45, maka tak perlu diulang lagi. Artinya, semua orang sudah tahu problematika UUD 45 ketika diubah menjadi UUD 2002," kata Djoko Edhie, mengemukan kembali gagasanya dalam diskusi di Mubarok Center.


Menurut Djoko, fokus yang harus memperoleh perhatian adalah faktor determinannya, yaitu kembali! Faktor ini harus diubah menjadi konsep operasionalisasi. Bila di-breakdown, misalnya apakah "kembali" tersebut seperti memutar jarum jam ke belakang; apakah "kembali" itu adalah letterlijk seperti tertulis aslinya; apakah "kembali" itu seperti Nahdlatul Ulama yang kembali ke Khittoh; apakah "kembali" itu seperti perpindahan dari UUD 45 ke UU Republik Indonesia Serikat (RIS), dan dari UU RIS ke UUD Sementera; atau apakah "kembali" itu seperti Dekrit 5 Juli 1959?

"Saya kemukakam tadi hasil pertemuan dengan Rachmawati Soekarnoputri bersama Syahganda Nainggolan dan Bursah Zarnubi di UBK yang dipenuhi para aktivis. Bahwa Rachma menghendaki kembali itu secara absolut.  Pernyataan yang sama dari Jenderal (Purn) Djoko Santoso, yang mau revolusi. Ini berbeda dengan Marzuki Ali dan Ahmad Mubarok yang menghindar dari revolusi. Sedang Hatta Taliwang tetap di-call tinggi. Perbedaan pandangan itu menunjukkan belum adanya metodologi konsep kembali tadi. Berserakan laksana daun kering di musim munson," jelas Djoko Edhie.

Menurut Djoko Edhie, faktor determinan ini harus diperjelas lebih dahulu. Termasuk memperjelas demarkasi sehingga jelas titik singgung persimpangannya. Sehingga masing-masing tokoh, ibratnya, bisa mengayak padi menjadi beras.

Namun demikina, Djoko Edhie juga mengakui bila dalam ilmu politik itu tak ada kemenangan absolut. Bila merujuk pada bapak ilmu politik modern Harold D Lasswell dalam The Modern Politics misalnya, adalah hal yang mampu dicapai secara maksimal oleh politik adalah kompromi. Untuk mencapai kompromi ini, ada dua jalan yang bisa ditempuh.

Pertama secara  ilmu negara, adalah perang atau kudeta. Baik kudeta berdarah maupun kudeta konstitusional, sama-sama memiliki resiko fisik dan politik. Kudeta berdarah bisa seperti Gestapu PKI 1965 atau kudeta militer Turki kepada Presiden Erdogan. Jika sukses, kelompok kudeta bisa memaksakan kehendak pada garis lunak, sementara yang tak setuju bisa di-buldozer.

Kedua, sambung Djoko Edhie, secara politik. Cara ini tak memiliki resiko fisik dan tak berlumuran darah. Paling tinggi adalah beresiko politik.

Terkait dengan hal ini, kata Djoko Edhie, dalam pertemuan di Muabrok Center direkomendasikan untuk membentuk tim kompromi, untuk menghapai garis lunak. Dalam kompromi ini dibahas, apa kehendak kelompok garis keras, baik dari makna "kembali" maupun dari sisi yang akan ditempuh untuk memperjuangkan "kembali ke UUSD 1945", dan juga apa kehendak garis lunak.

"Mereka akan bertemu di meja bundar seperti di KMB, Renville, atau Linggarjati.  Tapi takkan mudah. Garis Keras harus bersatu dulu. Dan, akan makan waktu bertahun. Itu politik. (tapi) proses diskursus itu penting," demikian Djoko Edhie. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya