Berita

Bisnis

Mahasiswa Papua: Menolak Revisi Biaya Interkoneksi Berarti Anti Kompetisi

SABTU, 27 AGUSTUS 2016 | 14:18 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurunkan tarif interkoneksi sepatutnya didukung karena sangat meringankan biaya telekomunikasi untuk masyarakat, khususnya di Indonesia timur.

"Penerapan biaya interkoneksi ini menurut kami sudah tepat dan juga Kemenkominfo sudah lama membahas kebijakan itu," ujar Ketua Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Papua, Filep Ireuw, dalam keterangan persnya, Sabtu (27/8).

Menurut dia, biaya interkoneksi murah sesuai dengan asas dan tujuan UU 36/1999 pasal 3 tentang Telekomunikasi yaitu telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.


Telekomunikasi juga mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Hal ini mengingat beberapa bagian wilayah Indonesia, khususnya Indonesia bagian Timur, tidak merasakan keadilan yang sesuai UU 36/1999.

"Kami melihat di Indonesia timur tidak ada pilihan untuk masyarakat memilih alternatif pilihan untuk operator lain, kami iri dengan masyarakat Jawa yang bisa merasakan biaya telepon yang murah dan terjangkau," ungkapnya.

Masyarakat Papua, tegas Filep, juga ingin ada pilihan yang variatif untuk harga telemonunikasi yang terjangkau. Apabila terdapat operator yang menolak penurunan biaya layanan interkoneksi maka diyakininya operator tersebut antikompetisi.

Karena itu revisi biaya interkoneksi harus didukung oleh semua elemen masyarakat dan lembaga negara.

"Kami pun hari ini melihat isu ini sudah dibahas di DPR, kami percaya bahwa DPR akan memutuskan yang terbaik untuk rakyat dan bukan untuk kepentingan korporasi, karena kami tahu DPR adalah suara rakyat. Dan pasti membela kepentingan rakyat," tutup mahasiswa Universitas Cenderawasih ini. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya