Berita

Nusantara

Pengamat: Pejabat Sumut Terlalu "Cengeng" Soal Penundaan Transfer DAU 2016

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 14:31 WIB

Banyaknya kendala pemerintahan yang dikemukakan para pejabat di Sumatera Utara akibat keputusan penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 oleh Kementerian Keuangan menjadi bukti bahwa Sumatera Utara masih terlalu "cengeng" terhadap pemerintah pusat.

Menurut pengamat ekonomi Universitas Negeri Medan, M Ishak, kondisi seperti itu hanya lazim pada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berstatus pemekaran dimana DAU sangat mempengaruhi operasional mereka.

"Karena dimanfaatkan untuk belanja pegawai, sehingga jika tertunda maka kegiatan kepegawaian yang notabene merupakan managemen internal
pemerintahan akan tertunda. Bisa berakibat menurun dari target mereka dalam perencanaan," katanya, Jumat (26/8).

pemerintahan akan tertunda. Bisa berakibat menurun dari target mereka dalam perencanaan," katanya, Jumat (26/8).

Sebaliknya menurut Ishak, penundaan DAU tersebut seharusnya tidak menimbulkan persoalan bagi daerah-daerah yang tidak berstatus pemekaran. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka jauh diatas biaya yang diperlukan dari DAU.

Munculnya persoalan seperti yang dikemukakan beberapa pejabat daerah di Sumatera Utara seperti penundaan dana sertifikasi 11 ribu guru di Deli Serdang, penundaan pembayaran proyek pada 13 pemda di Sumatera Utara, menurut Ishak justru menunjukkan bahwa daerah masih selalu mengedepankan DAU dalam perencanaan keuangan mereka.

"Padahal tidak seharusnya lagi DAU dikedepankan, melainkan PAD dimana selaku daerah otonom Pemda bisa membuka peluang bisnis untuk
meningkatkannya," ujarnya, seperti dilansir MedanBagus.Com

Sayangnya menurut Ishak, hingga saat ini secara psikologis, para perancang anggaran didaerah menurutnya masih terlalu "cengeng" dan masih
terlalu tergantung terhadap DAU.

"Ini persoalan mental, lagi-lagi kita lihat kreatifitas pemerintah yang belum mengarah pada hal yang bisa meningkatkan PAD itu," demikian Ishak. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya