Berita

Pertahanan

Tolak, Dwikewarganegaraan Bisa Jadi Ancaman Terhadap Kedaulatan NKRI

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 11:23 WIB | LAPORAN:

Anggota Badan Legislasi DPR RI Khatibul Umam Winaru tak setuju dengan wacana dwikewarganegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi pada dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa lalu (16/8).

"Saya secara tegas menolak dengan keras bila perubahan UU Kewarganegaraan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi dwikewarganegaraan apalagi akomodasi kepentingan-kepentingan tertentu," tegas Khatibul dalam siaran pers yang disebarluaskannya, Jumat (26/8).

Pasalnya, dia menilai, dorongan agar UU Kwarganegaraan mengakomodasi dwikewarganegaraan jelas menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan kepentingan nasional bangsa Indonesia.


Lebih lanjut dia mengatakan, warga negara yang memilih dwikewarganegaraan berarti hanya berkeinginan menikmati kekayaan alam Indonesia sebagai anugerah Tuhan YME. Tetapi tidak percaya kepada manusia Indonesia yang telah diberi berkah dan rahmat oleh Allah SWT. Karena keinginan luhurnya untuk mengatur kehidupan bersama di tanah air Indonesia.

"Seperti orang percaya kepada Allah Tuhan YME tapi tidak percaya kepada manusia sebagai utusan Allah yang telah memerdekakan bangsanya. Dan itu berarti warga negara yang menginginkan dwikewarganegaraan adalah manusia yang ingin menikmati hasil kekayaan yang tersedia di tanah air Indonesia tapi tidak percaya atas para pemimpin dan pemangku kekuasaan NKRI," ketusnya.

Karenanya, Sekertaris Fraksi Partai Demokrat MPR RI ini menegaskan usulan revisi UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 harus ditempatkan dalam bingkai penguatan kepentingan nasional dan dalam rangka semangat mempertahakan kedaulatan nasional.

"Bukan sebaliknya melemahkan warga Negara Indonesia di hadapan para komparador dunia," tukasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya