Berita

Pertahanan

Tolak, Dwikewarganegaraan Bisa Jadi Ancaman Terhadap Kedaulatan NKRI

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 11:23 WIB | LAPORAN:

Anggota Badan Legislasi DPR RI Khatibul Umam Winaru tak setuju dengan wacana dwikewarganegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi pada dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa lalu (16/8).

"Saya secara tegas menolak dengan keras bila perubahan UU Kewarganegaraan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi dwikewarganegaraan apalagi akomodasi kepentingan-kepentingan tertentu," tegas Khatibul dalam siaran pers yang disebarluaskannya, Jumat (26/8).

Pasalnya, dia menilai, dorongan agar UU Kwarganegaraan mengakomodasi dwikewarganegaraan jelas menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan kepentingan nasional bangsa Indonesia.


Lebih lanjut dia mengatakan, warga negara yang memilih dwikewarganegaraan berarti hanya berkeinginan menikmati kekayaan alam Indonesia sebagai anugerah Tuhan YME. Tetapi tidak percaya kepada manusia Indonesia yang telah diberi berkah dan rahmat oleh Allah SWT. Karena keinginan luhurnya untuk mengatur kehidupan bersama di tanah air Indonesia.

"Seperti orang percaya kepada Allah Tuhan YME tapi tidak percaya kepada manusia sebagai utusan Allah yang telah memerdekakan bangsanya. Dan itu berarti warga negara yang menginginkan dwikewarganegaraan adalah manusia yang ingin menikmati hasil kekayaan yang tersedia di tanah air Indonesia tapi tidak percaya atas para pemimpin dan pemangku kekuasaan NKRI," ketusnya.

Karenanya, Sekertaris Fraksi Partai Demokrat MPR RI ini menegaskan usulan revisi UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 harus ditempatkan dalam bingkai penguatan kepentingan nasional dan dalam rangka semangat mempertahakan kedaulatan nasional.

"Bukan sebaliknya melemahkan warga Negara Indonesia di hadapan para komparador dunia," tukasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya