. Polisi harus serius mengusut pemilik facebook penghina Jokowi. dan hal ini bisa menjadi momentum penegakan hukum kepada orang-orang yang suka menghina.
"Bukan karena Jokowi Presiden. Almisbat berharap siapapun yang menghina dan merendahkan martabat orang melalui tulisan atau ucapan bisa dihukum," kata Ketua Relawan Aliansi Masyatakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Sumatera Utara (Sumut), Sahat Simatupang, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/8).
Almisbat, sambut Sahat, akan mengawal laporan pengaduan Lamsiang agar ditangani polisi dengan serius. Ia yakin yakin polisi serius memproses laporan Lamsiang dan bisa menghadirkan pemilik kedua akun facebook agar tahu motifasi keduanya menghina Jokowi dengan pakaian adat Batak.
"Kenapa keduanya menghina Jokowi di
facebook saat berpakaian adat Batak," tutur Sahat yang juga Anggota Kelompok Pakar Badan Pelaksana Geopark Kaldera Danau Toba.
Polda Sumut mulai menyelidiki laporan pengaduan penghinaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui akun
facebook. Sentra Pelayanan Kepolisian kemarin menerima laporan seorang pengacara bernama Lamsiang Sitompul. Dia melaporkan pemilik akun facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani.
Kedua pemilik akun facebook itu dilaporkan Lamsiang ke Polda Sumut karena diduga telah menghina Presiden Republik Indonesia dan Suku Batak. Laporan Lamsiang tercatat dalam STTLP/1094/VII/2016/SPKT III pada 23 Agustus 2016, Lamsiang Sitompul mengatakan laporan dugaan penghinaan itu ia lakukan selaku bagian dari Suku Batak.
Menurutnya, unggahan (upload) gambar serta kata-kata pada media sosial Facebook yang di-posting oleh terlapor pemilik akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa mengandung unsur dugaan penghinaan harkat, martabat, dan harga diri. Selain itu, unggahan tersebut juga dianggap telah mempermalukan Suku Batak.
Lamsiang melaporkan kerugian moril yang dialami komunitas Suku Batak karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat, serta harga diri menjadi tercemar. Dasar Lamsiang melaporkan sebagai orang Batak yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap Presiden dengan pakaian kebesaran Suku Batak.
Lamsiang mengatakan,dia menyertakan bukti kertas yang dia cetak atau print dari kedua akun yang dilaporkan itu.Ada kata-kata Jokowi stres dan kata-kata hinaan lainnya di bawah foto Jokowi saat memakai pakaian adat Batak saat acara Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba di Balige,21 Agustus 2016.
[ysa]