Berita

Net

Nusantara

Kemendikbud Canangkan Gerakan Anti Kekrasan Di Sekolah

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 22:33 WIB | LAPORAN:

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mencanangkan Gerakan Anti Kekerasan di Sekolah. Dalam upaya memberikan rasa aman kepada peserta didik dan menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan.

"Saya sangat anti terhadap tindakan kekerasan, dan ini tidak boleh terjadi di dalam lingkungan sekolah. Sebab itu saya mengajak kepada seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menolak tindakan kekerasan di lingkungan sekolah," jelasnya di Jakarta, Rabu (24/8).

Menurut Muhadjir, dalam proses belajar mengajar, guru dapat mendidik dengan disiplin agar para peserta didik dapat menjadi seseorang yang disiplin dan bermental tangguh.


"Mendidik dengan kedisiplinan dapat membentuk pribadi siswa menjadi orang yang disiplin dan tangguh. Bermental tangguh dengan budi pekerti yang baik ini menjadi salah satu tujuan dari pendidikan karakter di sekolah," bebernya.

Untuk memperkuat penolakan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Mendikbud Nomor 82/2015, tentang Pencegahan dan PenaBoldnggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Di mana, dalam Bab II pasal 2 dijelaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dimaksudkan untuk terciptanya kondisi proses belajar yang aman dan nyaman.

Selanjutnya adalah terhindarnya semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan, dan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antara peserta didik dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua serta masyarakat yang baik dalam satu satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan.

"Guru dan orang tua harus ada komunikasi yang baik agar terwujud lingkungan pendidikan yang harmonis, dan tidak terjadi salah paham satu sama lain dalam mendidik. Wujudkan anti kekerasan di lingkungan sekolah," tegas Muhadjir. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya