Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Negara Harus Segera Ambil Alih Universitas Trisakti

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Kericuhan kembali melanda Universitas Trisakti, Jakarta. Hari ini perkuliahan terganggu rencana pelantikan rektor baru secara sepihak oleh pihak Yayasan. Puluhan orang yang diduga "preman" diamankan polisi.

"Kejadian hari ini di Universitas Trisakti sungguh membuka mata kita. Negara tidak responsif dalam melindungi lembaga pendidikan dari dugaan tindakan premanisme," ujar Sekjen Alumni Universitas Trisakti, Didik Mukrianto, dalam penjelasan persnya (Rabu, 24/8).

Ia menyayangkan, konflik yang cukup panjang antara Rektorat dan Yayasan terkait pengelolaan Trisakti belum menemui titik temu dan bahkan semakin meruncing.


"Konflik ini sudah cukup panjang, sudah 14 tahun tidak kunjung selesai. Sudah barang tentu menghambat perkembangan Trisakti sebagai lembaga pendidikan serta merugikan mahasiswa dan alumni," kata mantan Ketua Senat di Universitas Trisakti ini.

Didik mengatakan bahwa pihak yang paling dirugikan dalam konflik ini adalah mahasiswa dan para alumni Universitas Trisakti.

Menurut Didik, dalam sejarahnya, Trisakti tidak lepas dari kepentingan dan keterlibatan pemerintah. Bahkan dalam perjalanan awalnya, Trisakti sempat dikelola langsung oleh pemerintah. Tetapi kemudian pemerintah mengajak swasta untuk mengelola Universitas Trisakti;

"Sepengetahuan saya, belum ada satupun dokumen formal yang bisa dipertanggungjawabkan lepasnya pengelolaan pemerintah ke swasta, jadi ini harus jelas" lanjut anggota Komisi III DPR RI ini

Didik berpendapat ini saat yang tepat bagi negara untuk mengambil alih pengelolaan Universitas Trisakti dan menyelamatkan aset negara dari kepentingan praktis dan pragmatis.

"Sudah saatnya negara hadir mengambil alih Universitas Trisakti, menjadikannya sebagai Perguruan Tinggi Negeri dan mengambil alih aset negara," lanjut Didik.

Didik juga meminta Presiden Joko Widodo segera menindak bila ada indikasi keterlibatan jajaran pemerintah dalam eskalasi konflik ini.

"Apabila kejadian hari ini dipicu oleh kebijakan yang kurang pantas yang dilakukan oleh Kemenristek Dikti, presiden harus tegas dalam mengambil sikap" pungkas Didik. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya