Berita

Net

Nusantara

Tingkatkan Edukasi Publik Agar Berhaji Dari Filipina Tidak Terulang

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Kasus 177 jamaah haji Indonesia yang berangkat menggunakan kuota haji Filipina oleh agen travel diharapkan tidak terulang.

Untuk itu, Kementerian Agama diminta lebih mengintensifkan edukasi publik lewat berbagai saluran komunikasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai prosedur dan tata cara menjadi calon jamaah haji yang baik dan tidak melanggar hukum. Kampanye penting untuk melindungi masyarakat dari oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan besarnya antusias masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tetapi terhalang kuota.

"Kita bersyukur ini terungkap, sehingga membuka mata masyarakat agar jangan pernah menerima tawaran pergi haji dengan cara atau prosedur yang tidak biasa, apalagi dengan biaya yang besarnya beberapa kali lipat. Momentum ini harus dimanfaatkan Kemenag untuk mengintensifkan edukasi publik agar tidak terbujuk dan tertipu oknum tidak bertanggung jawab," jelas Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 24/8).


Dia mengungkapkan, isu soal travel atau biro jasa yang bisa memberangkatkan masyarakat berhaji tanpa melalui Kemenag atau melalui Indonesia sudah sering terdengar di beberapa daerah. Biasanya, informasi disebar lewat brosur yang isinya biro jasa atau agen travel menjanjikan masyarakat bisa langsung pergi haji di tahun yang sama saat mendaftar.

"Kalau masyarakat paham tata cara dan prosedur menjadi calon jamaah haji, tawaran ini kan tidak masuk akal. Karena keinginan yang begitu besar, terkadang banyak yang tidak berpikir panjang dan terbujuk rayuan, yang penting bisa berhaji. Makanya, celah ini harus ditutup dengan edukasi dan kampanye publik soal berhaji yang benar," ujar Fahira.

Komite III DPD juga meminta pihak kepolisan mengusut kasus penipuan pemberangkatan haji tersebut, terutama sejak kapan mulai menjalankan praktik penipuan dan berapa banyak korban yang sudah tertipu.

"Saudara-saudara kita yang coba berangkat haji lewat Filipina itu hanya korban penipuan. Mereka harus dilindungi dan diedukasi bahwa cara yang mereka tempuh tidak benar. Para pelaku yang memfasilitasi inilah yang harus ditindak tegas. Sangat jahat, memanfaatkan keinginan besar orang untuk beribadah untuk mengeruk keuntungan pribadi," tegas Fahira yang juga pengurus Majleis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya