Berita

Nasaruddin Umar/Net

Filosofi & Tasawuf Haji & Umrah (9)

Makna Simbolik Hajar Aswad

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dalam perspektif tarekat, haji dimaknai bukan han­ya dari aspek fikih dan as­pek legalitas haji dan um­rah, tetapi agak lebih dalam berusaha menjiwai makna spiritual dari setiap syarat dan rukun haji. Pandangan tarekat selalu berhati-hati di dalam menjalankan set­iap ketentuan dan syarat serta rukun haji dan umrah karena diyakini urgensi ibadah ini bukan pada aspek ritual-simboliknya, tetapi lebih ke­pada makna spiritual yang tersembunyi di balik ketentuan itu.

Pengamalan haji dan umrah dalam perspek­tif ini bukan hanya pengamalan fisik tetapi lebih dalam lagi sebagai pengamalan batin. Seorang caloh haji tidak cukup hanya mengejar kesem­purnaan syarat dan rukun tetapi ke dalam mak­na dan hakekat rukun dan syarat itu yang perlu ditekankan. Apa artinya rukun dan syarat sele­sai jika tidak memberikan bekas dan efek se­cara batin. Penghayatan dan dan pendalaman makna spiritual menjadi ciri khas dari perspek­tif ini.

Kelompok ini mulai menganalisis asal-usul dan hakekat pelaksanaan haji dan umrah den­gan melangkah surut ke masa lampau. Mer­eka menganalisis apa sesungguhnya makna dan hakekat disyari’atkannya haji dan umrah. Seperti kita tahu haji dan umrah ini bukan han­ya ditemukan dalam syari’at Nabi Muhammad tetapi juga di dalam syari’at nabi-nabi sebelum­nya seperti Nabi Ibrahim dan nabi-nabi sebe­lumnya. Bahkan sejak nabi Adam dan Hawa sejak awal memperkenalkan ibadah ini, seba­gaimana dijelaskan dalam ayat:


Sesungguhnya rumah yang mula-mula diban­gun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberka­hi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa me­masukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sang­gup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Ba­rang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memer­lukan sesuatu) dari semesta alam. (Q.S. Ali ‘Imran/3:96-97).

Dari ayat ini difahami bahwa ibadah ritual paling awal dan konsisten umat manusia ialah ibadah haji ini. Karena itu, kalangan ahli tarekat memaknai ibadah haji dan umrah ini lebih da­lam dari sekadar penjelasan yang diperoleh saat mengikuti manasik haji. Mereka mema­hami penekanan haji bukan dari aspek maqbul (diterima atau ditolaknya haji karena terkait dengan keabsahan amalan rukun dan syarat), tetapi lebih menekankan aspek mabrur (terkait dengan berdampak positif secara permanen yang diraih seorang hujjaj pasca pelaksanaan hajinya). Jika dalam perspektif fikih dan syari’ah terlalu membedakan aspek kedisiplinan se­cara fisik mengamalkan seluruh ketentuan haji, maka dalam perspektif tasawuf termasuk juga mendisiplinkan rohani dan spiritual menghayati dan menikmati ajaran dan amalan haji.

Dalam perspektif tarekat, ibadah haji dirasa­kan betul bukan sekadar perjalanan fisik biasa, tetapi lebih merupakan perjalanan spiritual (spir­itual journey) menuju Allah Swt. Jamaah haji In­donesia sesungguhnya sebagian sudah berada di dalam lingkup perspektif ini. Lihat saja pada proses pelepasan jamaah haji, penuh dengan kesan perjalanan spiritual; sebuah perjalanan yang sangat berbeda dengan perjalanan pe­siar ke luar negeri dengan tujuan wisata biasa. Sebagian calon jamaah haji kita sesungguhnya mengikhlaskan dirinya jika dalam perjalanan hajinya dijemput oleh Allah Swt, karena mereka yakin akan gugur sebagai syuhada yang dijem­put syurga. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya