Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aliansi Rakyat Miskin Jakarta Mau Demo Di MK Agar Batalkan UU Pengampunan Pajak

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 07:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak hanya memberikkan keringanan dan kelonggaran hukum kepada koruptor dan kartel narkoba yang selama ini aman menimbun uang hasil kejahatannya di luar negeri.

UU tersebut juga membuktikan bahwa pemerintah telah bersekutu dengan penjahat pajak dan perampok uang rakyat. UU tersebut merupakan bentuk perlakuan tidak adil pemerintah terhadap rakyat miskin!

Demikian kesimpulan Aliansi Rakyat Miskin Jakarta dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI). Aliansi juga memastikan bahwa UU Pengampunan Pajak ini tidak memberikan rasa keadilan bagi publik dan makyat Miskin. Karena itu, sudah seharusnya UU tersebut dibatalkan.


Siang ini, Aliansi Rakyat Miskin Jakarta akan menggelar aksi di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat. Aksi ini akan disertai dengan theaterikal ibu-ibu miskin kota. Tujuan aksi yaitu agar MK membatalkan UU 11/2016 tentang Pegampunan Pajak.

Aksi digelar di saat MK akan menggelar sidang. Sidang dilakukan terkait dengan gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melalui kuasa hukumnya; Yayasan Satu Keadilan. Sesuai surat panggilan MK, pada 24 Agustus 2016 akan dilangsungkan Sidang Perkara No. 57/PUU-XIV/2016 perihal Pengujian UU ini. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya