Berita

Ramdan Alamsyah/Net

Nusantara

Apartemen Pondok Indah Residen Langgar Amdal, Ahok Harus Tanggung Jawab

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Pembangunan Apartemen Pondok Indah Residen di Jalan Kartika Utama, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan meneror warga.

Hal ini seperti yang diutarakan Ramdan Alamsyah, kuasa hukum warga yang  merasakan dampak langsung pembangunan tersebut.

"Nyawa klien saya dan seluruh keluarganya terancam, keselamatan dan kenyamanan hidupnya terganggu. Hal ini dikarenakan proses pembangunan Apartemen Pondok Indah Residen atau Apartemen Kartika yang diduga menyalahi prosedur," kata Ramdan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.


Dia menjelaskan kliennya tinggal di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah. Posisinya tepat di bawah apartemen tersebut. "Pernah tetangga rumah kejatuhan besi berukuran 15 cm dengan ketebalan 2 cm. Tidak hanya itu rumah klien kami juga mengalami retak-retak dan pernah kejatuhan material bangunan. Tapi pihak pengelola responnya kurang," ujarnya.

Mengetahui hal ini, Ramdan melaporkan kasus ini ke BPLHP, yang selanjutnya dilakukan mediasi antara pihak pengembang yaitu Metropolitan Kencana. "Dari rapat mediasi tersebut diketahui bahwa pihak Metropolitan melanggar baku mutu kebisingan melebihi ambang yang ditetapkan," katanya.

"Hal ini juga diperkuat dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jalarta bernomor 5830/-1.796.5 pertanggal 18 Agustus 2016 yang meminta pihak pengelola proyek pembangunan melakukan perbaikan pengelolaan dan pemantauan kualitas udara dan tingkat kebisingan," ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini dirinya meminta kepada Gunernur DKI Jakarta bertanggungjawab karena mengeluarkan  izin dan jangan diam. "Pertanyaan  mengapa dikeluarkan izin. Pembangunan harus dihentikan  dan baiknya diruntuhkan karena selama tiga tahun warga menderit dibuatnya, kasus ini harus diperhatikan  Ahok," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya