Berita

Foto/Net

Nusantara

PNS Tidak Netral Bakal Diberhentikan

Pilkada 2017
MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 08:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat me-warning, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) netral di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun de­pan. Jika tak mengindahkan larangan ini, maka PNS akan diberhentikan dari jabatannya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju, larangan PNS ikut ter­libat dalam pilkada sudah tercantum dalam Undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

Dengan peraturan ini, dia berharap, ASN mengukti aturan berlaku. Bagi ASN yang melanggar akan dijatuhi hukuman secara administrasi bahkan sampai diberhentikan dengan tidak hormat.


"Dalam aturan perundang-undangan disebutkan soal larangan aparatur sipil negara untuk bermain politik. Jika terbukti, ya bisa kena sanksi hingga pemberhentian," katanya.

Hingga saat ini, belum ada ASN yang dicurigai menjadi tim sukses pasangan calon kepala daerah.

Uju meminta, masyarakat agar melaporkan ke pihak berwenang jika ditemukan ASN menjadi tim sukses pasangan bakal calon kepala daerah, atau terlibat dalam kampanye.

Bila ASN ingin jadi tim sukses dari pasangan bakal calon kepla daerah diharap­kan membuat surat pengun­duran diri lebih dahulu. "Ini dilakukan sebagai peringatan awal bagi ASN yang ada," katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bekasi terkait ASN yang terlibat dalam pilkada. "Intinya melaporkan setiap ASN jika kedapatan mengikuti atau terlibat dalam Pilkada 2017."

Uju mengimbau, seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi jika menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah. Ia mengklaim sudah mengeluarkan edaran ke se­luruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak berpolitik. "Kita sudah mem­beritahukan melalui surat edaran tentang larangan itu," katanya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya