Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kurtubi: Freeport Ibarat Penggarap Sawah Yang Klaim Lahan Si Empunya

SABTU, 20 AGUSTUS 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Sistem kontrak karya di sektor industri mineral dan batu bara (minerba) sebaiknya diganti dengan sistem bagi hasil.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, mengusul demikian terkait kontrak karya yang dimiliki industri pertambangan seperti PT Freeport Indonesia.

"Kita hapus dulu sistem kontrak karya. Saya mengusulkan kontrak karya itu kontrak bagi hasil sebagaimana di (sektor) migas (minyak dan gas)," katanya  usai diskusi Geger Arcandra dan Nasib Sektor ESDM di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8).


Menurutnya, pengelolaan migas dan minerba sepatutnya sepenuhnya menjadi hak negara sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 45, semua kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat.

Pertambangan besar dikelola BUMN, sementara yang kecil, galian C dan sebagainya sebaiknya diserahkan ke BUMD. "Yang penting negara. Nah negara yang mengelola, lalu ada investor yang masuk, investornya berkontrak dengan BUMN tadi," tandasnya.

Sehingga tambah dia, hanya negara selaku pemilik. Sejalan dengan itu, BUMN yang boleh mengagunkan mineral yang masih ada di perut bumi ke bank untuk mendapatkan sejumlah uang pinjaman.

"Ini menjadi lucu, kontraktor yang hanya bermodal IUP (Izin Usaha Penambangan) bawa ke bank. Kemudian dia mendapatkan pinjaman yang besar. Ini seperti mengagunkan cadangan di perut bumi milik negara," sesalnya.

Makanya, lanjut Kurtubi, dalam UU 4/2009 tentang Minerba yang akan datang harus tegas untuk mengatakan bahwa mineral yang ada di perut bumi adalah milik negara.

"Kalau saat ini yang kita anut, baik migas maupun minerba, negara akan memperoleh manfaat yang maksimal atas sumber daya alam sesuai dengan konstitusi. Ini bukan berarti kita anti investor atau asing. Investor tetap dibutuhkan, cuma pada proporsi yang tepat," imbuhnya.

Anak buah Surya Paloh ini kemudian menganalogikan pengelolaan mineral dan batubara milik Indonesia oleh Freeport dengan sawah yang diklaim kepemilikannya oleh penggarap sawah.

"Nah, sekarang menjadi kacau balau karena ini diklaim penggarap sawah seolah-olah menjadi pemilik sawah. Penggarap sawah ini lalu mengagunkan sawahnya seolah-olah sawah itu miliknya, lalu mendapatkan uang di bank untuk beli traktor, beli pupuk dan lain sebagainya. Padahal itu keliru. Yang boleh mengagunkan itu pemiliknya," demikian Kurtubi. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya