Berita

Bisnis

Larangan Parsel Perlu Tapi Jangan Sampai Mematikan UKM

JUMAT, 19 AGUSTUS 2016 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah perlu menyosialisasikan larangan pemberian parsel kepada pejabat negara. Ini penting supaya tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Namun penting juga dicarikan solusi atau alternatif agar larangan itu tidak mematikan usaha kecil dan rumahan yang selama ini mengandalkan bisnis parsel. Sebetulnya tradisi pemberian pasel adalah pertukaran bingkisan.

Demikian pandangan Direktur Pusat Studi Industri, UKM dan Persaingan Usaha Universitas Trisakti Tulus T.H. Tambunan.


"Bisnis ini juga sangat besar pengaruhnya dalam mendorong konsumsi sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi .Pelarangan parsel menghancurkan tradisi unik serta mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Tulus.

Apalagi, bisnis parsel melibatkan puluhan ribu pelaku usaha kecil, yang sebagian besarnya merupakan ibu-ibu rumah tangga, ibu tunggal, dan mahasiswi.

Senada dengan Tulus, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan pemberian parcel dengan nilai yang besar dapat dikelompokkan sebagai gratifikasi.

"Nah perlu sosialisasi lebih intens, menyangkut nilai dan bentuk pemberian tersebut," terangnya.

Namun, sambung Agus, jika pemberian parsel itu dilandasi dengan niat baik dan lebih mengedepankan unsur kekeluargaan dan tidak melekat unsur kepentingan tertentu, maka itu tidak menyalahi apapun.

Ekonom senior The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyebut hadiah atau parsel yang dimaksud tidak boleh itu seperti pemberian uang, perhiasan, barang mewah, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya dengan tujuan tertentu.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya