Berita

Foto/Net

Bisnis

Merasa Terbantu, Hiburan Malam Tamansari Rame-rame Pasang Striker BPJS Ketenagakerjaan

JUMAT, 19 AGUSTUS 2016 | 00:15 WIB | LAPORAN:

Kaget dan kagum dengan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan bagi salah satu karyawan tempat hiburan malam di daerah Tamansari, Jakarta Barat. Sejumlah pengusaha hiburan malam di daerah tersebut pun, membuka pintu lebar-lebar tempat hiburan malamnya dijejali  striker BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Apa pun bentuk bantuan yang kami berikan ini bukan berarti bisa mengembalikan almarhum. Namun itu salah satu bentuk tanggung jawab kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memberi jaminan kematian dan jaminan pensiun berikut beasiswa bagi anak almarhum yang sedang mengenyam pendidikan hingga tingkat atas,"  kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Endro Sucahyono ketika menyerahkan santunan pada ahli waris almarhum Erik Sunda di Tamansari, Jakarta Barat, kemarin.
 
Ahli waris keluarga almarhum  Erik Sunda istri Tari Sugiarti menerima bantuan uang tunai dari BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 140 juta sebagai jaminan kematian (JKM) dari kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Barat.


Almarhum Erik Sunda karyawan tempat hiburan malam yang telah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan,  mengalami kecelakaan sepeda motor dan meninggal dunia saat pulang kerja menuju kediamannya. Penyerahan santunan uang tunai Rp 140 juta jaminan kematian pada keluarga dilakukan di tempat almarhum bekerja sebagai salah satu manajer operasional Nuws Royal Jalan Pangeran Jayakarta No 45 komplek Kota Indah Blok C No 24-26,  Kelurahan Pinangsia,  Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.
 
Istri almarhum Erik Sunda, Tari Sugianti mengaku sangat senang dan mengucapkan banyak terimakasih pada pihak Nuws Royal ditempat suaminya bekerja, dan juga kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang telah membantunya. "Saya akan memanfaatkan dana santunan jaminan kematian yang diberikan BPJS ketenagakeraan sebaik mungkin  membiayai hidup dan membesarkan anak yang ditinggal almarhum suami," katanya.
 
Penyerahan santunan itu di hadiri sejumlah pejabat di antaranya Kepala BPJS cabang Jakarta Barat Andew J Tuamelly, Kasudin Nakertrans Suhari, Kasudin Pariwisata Linda Endriany, Camat Taman Sari yang mewakili Saiful Fuad, Lurah Pinangsia Ilham di dampingi Kasie Kesmas Sahala Siahaan dan Kanit Binmas Polsek Tamansari Kompol Bejo.
 
Lebih jauh, Endro Sucahyono menyampaikan ucapan terimakasih pada pihak pengusaha tempat hiburan malam Nuws Royal yang mengikut sertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan dan  melindungi pekerjanya dengan sangat baik. Dia juga menyampaikan rasa bela sungkawanya pada pihak keluarga istri dan anak yang ditinggalkan almarhum Erik Sunda.
 
Pemilik Nuws Royal, Surya menyampaikan terimakasih sekaligus mengaku kaget dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. "Saya berterimakasih yang tak terhingga pada pihak BPJS ketenagakerjaan yang memberikan semua kemudahan menjamin seluruh kesehatan sampai pada kematian karyawan kami," kata Surya yang mengaku kaget dengan jumlah santunan diterima karyawannya.

"Saya tidak menyangka BPJS ketenagakerjaan yang telah sepenuhnya memberikan keringanan bagi keluarga karyawan kami almarhum Erik Sunda.  Saya akan mengajak teman-teman pengusaha lainnya segera mendaftarkan tempat usaha hiburan malamnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, karena itu sangat penting, dan banyak sekali manfaatnya untuk kita selaku pengusaha dan para pekerja," katanya menambahkan.

Acara penyerahan bantuan tersebut sekaligus penempelan stiker dari BPJS Ketenaga Kerjaan untuk pertama kalinya di tempat usaha hiburan malam yang dilakukan Kakanwil BPJS DKI Jakarta Endro Sucahyono.
 
Endro menjelaskan, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan rumah sakit negeri atau pun swasta di antaranya rumah sakit Cipto, Siloam untuk mengobati para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk rumah sakit mahal kelas 1 hingga satu juta permalam pun kami tanggung biayanya,” terangnya. Dia juga menyampaikan, untuk wilayah Tamansari ini rencananya akan di buka kantor cabang, sehingga semua pengusaha  di wilayah ini bisa lebih mudah  mendapatkan informasi tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan pelayanan dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
 
Endro juga berharap pada pihak pelaku dunia wisata malam dapat menularkan pada rekan-rekan pengusaha lainnya dan mengajak teman sesama pengusaha  mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kasudin Pariwisata Linda Endriaty juga menyampaikan terima kasih pada pihak BPJS ketenagakerjaan dan pengusaha tempat hiburan malam yang  mengikut sertakan karyawannya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. "Sehingga kita semua mendapatkan jaminan keselamatan sampai jaminan kematian, seperti di alami almarhum Erik Sunda,”  kata Linda. Menurutnya, untuk wilayah Jakarta Barat wilayah Tamansari, memiliki tempat hiburan malam paling banyak dan segala kemungkinan resiko  terjadi  kecelakaan saat bekerja di dunia hiburan malam, apakah itu saat pulang atau pergi kerja. "Kami juga menghimbau dan mendorong seluruh pemilik ataupun pengelola tempat hiburan malam  di Jakarta Barat  mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," imbaunya.
 
Sementara Kasudin Nakertrans Suhari  menyampaikan hal yang sama. Pihaknya mengucapkan terimakasih pada pihak pengusaha hiburan malam yang sudah bergabung menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan pihak BPJS ketenagakerjaan cabang Jakarta Barat. Pihaknya pun akan terus membantu dan mendorong seluruh pengusaha hiburan malam atau pengusaha lainya di wilayah Jakarta Barat jadi peserta BPJS ketenagakerjaan, karena ini  satu kewajiban yang tertuang dalam Undang-undang ketenagakerjaan melindungi tenaga kerja dari semua kemungkinan terjadi. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya