Berita

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/Net

Pertahanan

Akhirnya, Panglima TNI Meminta Maaf Atas Peristiwa Di Medan

PWI Minta Pelaku Penganiayaan Diberi Sanksi
KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akhirnya menyatakan permintaan maaf atas penganiayaan aparat TNI Angkatan Udara (AU) terhadap warga dan wartawan di Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara pada Senin lalu (15/8).

"Atas kasus tersebut, saya selaku Panglima TNI menyatakan permintaan maaf dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada tim gabungan pencari fakta," ucap Gatot, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8).

Panglima menyatakan itu setelah menyematkan tanda kehormatan kepada 78 perwira tinggi TNI.


Dalam kesempatan itu, Panglima juga menyatakan tugas TNI termasuk melindungi dan menjaga aset milik TNI. Memang, bentrokan itu dilatarbelakangi sengketa lahan antara warga Sari Rejo dengan TNI AU. Namun, karena terjadi penganiayaan terhadap warga, Panglima TNI pun meminta maaf.

Sejak terjadi dan diberitakan media massa, isu penganiayaan rakyat oleh aparat TNI AU ini memancing kegeraman publik.

Apalagi dari rekaman video yang beredar luas, aparat TNI AU tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap warga dan jurnalis, tetapi juga melakukan sweeping ke teras masjid dan merusak kotak infak masjid.

Beberapa saat sebelum Panglima TNI menyampaikan permohonan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengirimkan surat yang pada intinya menyatakan keprihatinan atas insiden di Sari Rejo, Medan itu. PWI mengingatkan bahwa di dalam UU 40/1999 tentan Pers disebutkan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalis mendapatkan perlindungan hukum.

"PWI Pusat meminta Panglima TNI khususnya Kepala Staf TNI AU memberikan sanksi kepada prajurit TNI AU yang telah melakukan penganiayaan tersebut, dan memberi sanksi kepada atasan mereka atas kelalaian dalam memberikan pembinaan," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PWI Margiono dan Sekjen PWI Hendry Ch. Bangun.

"Ke depan, kami berharap prajurit TNI menjalankan tugas dalam koridor hukum sehingga tidak menimbulkan korban baik bagi masyarakat maupun insan pers," demikian PWI. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya