Berita

Politik

71 Tahun Merdeka, Hak Akses Pelayanan Kesehatan Masih Sangat Sulit

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 15:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di HUT Kemerdekaan RI ke-71, angka kesehatan masyarakat dari kalangan tidak mampu masih rendah. Hal ini diakibatkan karena sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan.

"Kesulitan akses pelayanan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tidak adanya kemampuan secara ekonomi karena biaya pengobatan penyakit yang relatif mahal dikantong para kalangan kurang mampu," kata Sekretaris Nasional Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Ervan Purwanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 18/8).

Eko menilai, warga kurang mampu sangat sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan, meskipun pasien tersebut mengalami sakit parah dan membutuhkan pertolongan secepatnya. Berbagai macam syarat yang ditentukan oleh pihak rumah sakit harus dipenuhi. Syarat tersebut sebagai alat pemersulit pasien dari kalangan yang kurang mampu untuk memperoleh pelayanan kesehatan.


Bahkan, Ervan Purwanto menambahkan masih ada sejumlah penolakan yang dilakukan beberapa rumah sakit besar di Indonesia kepada warga kurang mampu pun masih sering terjadi. Selain itu adanya permintaan uang muka sebagai syarat masuk perawatan hingga pungutan pungutan liar untuk memperoleh kartu JKN. Pihak rumah sakit terkesan lebih mementingkan syarat daripada nyawa.

Diungkapkan olehnya, Kemiskinan dan penyakit hubungannya sangat erat,tidak akan pernah putus kecuali dilakukan intervensi pada salah satu atau kedua sisi, yakni pada kemiskinan atau penyakitnya. Orang kurang mampu biasanya rentan terkena berbagai penyakit, karena mereka mangalami gangguan seperti kurangnya pengetahuan tentang pentingnya kesehatan, lingkungan pemukiman yang tidak layak dihuni, tidak adanya biaya kesehatan, kurangnya perilaku hidup sehat dan bersih, dan menderita gizi buruk.

"Buruknya layanan kesehatan masih menjadi keluhan kalangan masyarakat yang kurang mampu di Indonesia. Buruknya pelayanan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari antrean panjang yang kurang kondusif, kerumitan dalam mengurus syarat-syarat administrasi, sampai adanya calo dalam pengurusan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin yang kerap dijadikan lahan bisnis untuk beberapa oknum," ungkap Ervan.

Meskipun pemerintah telah mencanangkan berbagai program kesehatan untuk rakyat kecil, tegas Ervan, tetapi hingga saat ini masih banyak masyarakat yang kurang mampu kesulitan dalam mengaksesnya. Pelayanan rumah sakit yang nyaman dan hangat sangat dibutuhkan warga kecil untuk menikmati kesehatan.

"Maka dari itu, pemerintah harus lebih tegas dalam mengawasi rumah sakit dalam melayani rakyat yang sakit melalui BPRSD," tegas Ervan. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya