Menteri Perhubungan yang baru dilantik 27 Juli lalu, Budi Karya Sumadi, akan lebih peduli pada transportasi yang berbasis aplikasi online.
Ia pun mengaku memahami mengapa profesi sebagai sopir taksi online menjadi alternatif pekerjaan yang sangat menjanjikan.
Dari pengamatannya, sopir taksi online yang bekerja penuh waktu bisa mendapat pemasukan Rp 10 juta per bulan. Bagi mereka yang menjadikan pekerjaan ini sebagai "sambilan" bisa meraup Rp 5 juta per bulan.
Menurut Budi, perkembangan transportasi berbasis aplikasi online juga yang membuat masyarakat beralih dan semakin berani menggunakan transportasi umum. Sebab, transportasi sudah semakin efisien.
Budi meminta para sopir transportasi online yang mengikuti uji surat izin mengemudi (SIM) dan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir, dari perusahaan seperti GrabCar, Go-Car dan Uber, terus patuh pada aturan yang ada. Ia berjanji pemerintah akan tetap memperhatikan transportasi online.
"Saya juga berharap pemerintah memperhatikan taksi online, tetapi jangan lupa ke taksi non aplikasi. Harapannya ini menjadi solusi bagi bangsa. Kita ingin ini menjadi suatu upaya menyelesaikan masalah bangsa, khususnya di kota Jakarta yang complicated," terang mantan Bos Angkasa Pura II ini dalam penjelasan persnya.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Puji Hartanto, mengatakan, animo masyarakat sangat besar dalam mengikuti program uji kir dan uji SIM A. Pelayanan uji SIM dilakukan untuk 100 orang. Begitu juga untuk uji kir. Pelayanan dilakukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Senin untuk yang menggunakan aplikasi online, hari ini untuk kendaraan umum. Ternyata animonya sangat bagus, sekarang sudah penuh kuotanya 100 orang," ucap Puji.
Berdasarkan pantauan, ujian SIM dan KIR masih berlangsung. Berdasarkan hasil dari simulator, untuk yang ikut uji SIM, rata-rata peserta mendapat nilai di atas 60. Setelah lulus, peserta mendapat SIM A umum. Sedangkan untuk uji kir saat ini masih berlangsung.
[ald]