Foto/Net
Foto/Net
"Aduh pusing saya kaÂlau ditanya soal itu. Kalau mengacu pada Undang-Undang Minerba, mereka itu seharusnya udah sejak lama nggak boleh ekspor (konsentrat). Tapi agar bisa ekspor pemerintah bikin Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2014 dengan alasan ada sejumlah syaratnya," kata Dito kepada Rakyat Merdeka di akhir pekan.
Dito mengatakan, sebelum memberikan izin, pemerintah seharusnya mengevaluasi dahulu keseriusannya membangun smelter. Kalau pemerintah jujur, izin ekspor Freeport tidak pantas diperÂpanjang. Freeport belum memberikan uang jaminan sebesar 530 juta dolar AS seÂbagai tanda keseriusan membangun smelter. Selain itu juga, pembangunan smelter tidak mengalami progres seperti yang dijanjikan.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
UPDATE
Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12
Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10
Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39
Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19
Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01
Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29
Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25