Berita

Foto/Net

Bisnis

Swasta Ngarep Dilibatkan Dalam Pengelolaan Pelabuhan

Cegah Terjadinya Praktik Monopoli
MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 09:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyambut baik niat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk fokus menjadi regulator dengan melepaskan peran sebagai operator di pelabuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Namun, asosiasi menyayangkan kesempatan tersebut hanya ditawarkan kepada BUMN saja, yakni PT Pelindo dan tidak kepada swasta.

Ketua ABUPI Aulia Febrial Fatwa berharap, swasta juga diberikan kesempatan untuk mengelola pelabuhan. Menu­rutnya, penyerahan pengelolaan oleh swasta akan berdampak pada kualitas layanan pelabu­han-pelabuhan di Indonesia.

"Sangat penting membuka kesempatan yang sama bagi BUMN dan swasta agar menghindari monopoli di bidang pengelolaan pelabuhan," ujarnya, kemarin.


Menurut dia, badan usaha pelabuhan bukan hanya BUMN, namun juga terbuka untuk swasta. Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 95 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan Pasal 71.

"Jika diserahkan hanya kepada BUMN, dikhawatirkan terjadi monopoli yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujarnya.

Aulia menilai, jika terjadi monopoli pelayanan di pelabu­han, kondisi itu justru akan kontraproduktif terhadap per­tumbuhan konektivitas serta perdagangan nasional. Hal ini harus dicegah agar layanan pelabuhan menjadi efisien dan berkualitas.

"Patut disadari, pelabuhan menjadi pondasi utama sistem logistik nasional sehingga ke­beradaannya perlu mendapat perhatian khusus," ungkapnya.

Dia menambahkan, menghadapi persaingan global yang ujungnya terfokus pada daya sa­ing nasional, sudah selayaknya terjadi sinergi yang erat antara BUMN dan swasta nasional. Peran swasta nasional sangat penting dalam upaya memper­cepat pertumbuhan konektivitas yang efisien, yang selama ini digalakkan pemerintah.

Wakil Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan, Rico Rustombi mengatakan, jika semua pengelolaan pelabu­han diserahkan kepada BUMN akan mejadikan usaha tidak sehat. "Ini bertentangan dengan Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Larangan Mo­nopoli," ungkapnya.

Rico menambahkan, pelabu­han yang efisien dan dapat memperlancar arus barang dari satu tempat ke tempat lainnya merupakan salah satu faktor yang penting bagi dunia usaha. "Untuk memastikan adanya per­baikan dan efisiensi serta kom­petisi yang fair, swasta harus dilibatkan," tegasnya.

Ia mengatakan, regulator akan bisa melihat kemampuan dan membandingkan antara BUMN dan swasta, mana yang paling efisien dan efektif. "Ini juga merupakan upaya membangun iklim persaingan yang sehat," ujarmya.

Menurutnya, perbaikan di bidang logistik perlu segera dilakukan. Bila arus barang lancar, dunia usaha berkembang, perekonomian pun akan maju. Sebagai negara maritim, pem­benahan pengelolaan pelabuhan perlu menjadi salah satu priori­tas perbaikan pemerintah.

Menteri Perhubungan (Men­hub) Budi Karya Sumadi, sebelumnya mengatakan akan menyerahkan pengelolaan pelabu­han-pelabuhan UPT yang selama ini berada di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Laut Kemen­terian Perhubungan (Kemenhub) kepada BUMN Pelabuhan yakni PT Pelindo I-IV.

Selama ini, lanjut Menhub, pengelolaan pelabuhan seperti peti kemas dikelola oleh dua institusi yakni Pelindo dan Ke­menhub. Ke depan, Kemenhub akan fokus sebagai regula­tor, bukan operator. Menurut Budi, peningkatan peran BUMN pelabuhan khususnya Pelindo, harus segera diupayakan untuk mempercepat target yang di­tentukan oleh pemerintah guna meningkatkan konektivitas ba­rang dan orang.

"Saya pikir prinsipnya konek­tivitas. Tapi memang penting harus menjadi perhatian, karena apa yang kita bangun itu harus di­ikuti daerah. Apakah Pelindo kita dorong, atau Pelni, atau swasta yang lain," katanya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya