RMOL. Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Akhmad Gojali menanggapi santai tuduhan Arsul Sani. Dia sebelumnya menuding bahwa PPP Djan Faridz panik dan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Gojali, pernyataan Arsul Sani justru menunjukkan kepanikan dia sendiri.
"Kalau ingin membela diri silahkan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. Tidak perlu berkoar-koar kesana kemari seperti kebakaran jenggot begitu," kata dia di Jakarta, Rabu (10/8).
Gojali menjelaskan, secara Hukum, PPP muktamar Jakarta itu sangat kuat lantaran telah memiliki putusan MA yang berkekuatan hukum tetap. Karenanya, tidak ada alasan bagi DPP PPP untuk takut dan panik. PPP saat ini cukup solid dan tenang dengan pelaksanaan konsolidasi melalui MUSWIL-MUSCAB di daerah-daerah.
"Saudara Arsul Itu tahu persis bahwa Tim Hukum DPP PPP ini memiliki rekam jejak cukup baik dalam persidangan manapun. Setiap kasus selalu didukung oleh Fakta, Saksi yang kuat dan meyakinkan sehingga endingnya selalu mencapai kemenangan. Baik Itu di PTUN, PN, MA, PN Surabaya, PN Serang dan lain-lain. Kita selalu menang melawan Romi," urai dia.
Arsul, lanjut Gozali, seharusnya mengerti standar operasional prosedur dalam penanganan suatu kasus hukum. Apalagi, dia pernah bekerja di Firma Kuasa Hukum Gani Djemat.
"Pengaduan tersebut tidak mengada-ada. Dengan diadukannya ke MKD, saudara Arsul Sani pasti paham bahwa pengaduan tersebut didukung oleh saksi dan bukti yang mumpuni. Untuk Itu, wajarlah dia panik," jelas dia.
"DPP PPP tahu persis siapa-siapa yang dia datangi untuk meloby kasus PPP ini. Apa yang diucapkan di Pengadilan semua Ada rekamannya. Semua itu akan kami ungkapkan di persidangan Saudara Arsul. Tinggal tunggu tanggal mainnya. Pelanggarannya terhadap UU itu sangat gamblang dan terang benderang kok."
Gojali menduga, kepanikan Arsul merupakan ketakutan dari bayangan Romi sendiri yang selama ini melakukan politik tanpa nurani.
"Saudara Arsul tahu persis karakter Romi, apabila ada yang tersandung masalah hukum, maka tidak ada pembelaan yang mumpuni dari Kubu Romi kepadanya. Contohnya kasus Hukum Bapak SDA dan Bupati Jepara yang merupakan kader PPP. Bukannya dibela, tapi Kubu Romi justru melakukan pembiaran terhadap kader yang sedang bermasalah tersebut, sehingga yang bersangkutan menerima ketidakadilan Tanpa pembelaan yang mumpuni," urai dia.
Bukan hanya itu, dalam kasus Bupati Jepara, Kubu Romi justru mendukung seorang cabup yang notabene lawan politik Bupati Jepara yang kader asli PPP tersebut.
"Ngeri-ngeri sedap tuh kalau sudah begini. Jangan-jangan kalau saudara Arsul Sudah ditepi jurang, bukannya ditolong, bisa-bisa malah didorong terjun sendirian tuh. Ini yang bikin panik Arsul," katanya lagi.
Gojali menambahkan, pengaduan yang dilayangkan ke MKD adalah semata-mata untuk menyadari bahwa kesalahannya tersebut bisa merusak marwah Lembaga DPR RI yang terhormat.
"Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi upaya-upaya jahat dikemudian hari orang atau lembaga yang mempergunakan jabatan untuk mengintervensi lembaga peradilan," tandasnya.
[sam]