Berita

Hukum

Perantara Suap PT Brantas Akui Uang Rp 2 M Disiapkan Kajati DKI

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana iklan PT Brantas Abipraya 2011 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI), Marudut Pakpahan, akhirnya mengakui peruntukan uang sebesar Rp2 miliar, yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan terkait kasus tersebut.

Uang tersebut sedianya bakal diberikan kepala Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, untuk untuk mengamankan perkara korupsi dana iklan PT Brantas Abipraya 2011 di Kejati DKI.

Bahkan Marudut menjelaskan uang operasional yang akan diberikan sebesar Rp2,5 sampai Rp3 miliar.


"(Uang) Akan disampaikan untuk Pak Tomo dan Sudung," ujar Marudut di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Pada 15 Maret 2016 lalu, Sudung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan korupsi di PT BA, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari  Rp7 miliar.

Dalam persidangan sebelumnya, Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang mengaku pernah berkomunikasi dengan Marudut Pakpahan.

Sudung yang hadir sebagai saksi mengakui bila Marudut pernah bercerita soal kasus korupsi di PT Brantas Abipraya yang menjerat Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan dan Dandung Pamularno selaku Senior Manager di perusahaan plat merah itu. Komunikasi Marudut dengan Sudung terjadi di ruang kerja Sudung, pada 23 Maret 2016 lalu.

Sudung yang mengenal Marudut sejak lama mempersilahkan perantara suap itu datang ke kantornya. Padahal saat itu, dirinya dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu sedang ada kegiatan rapat Triwulan.

"23 Maret 2016, Marudut datang bertamu kepada saya, bilang ada kawannya diperiksa. Dia hanya bilang itu tidak benar bang, itu pendzoliman," ujar Sudung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Meski demikian, penyerahan uang tersebut belum terlaksana sampai tuntas. Saat Marudut menuju Kantor Kejati DKI untuk menyerahkan uang, petugas KPK segera menangkap Marudut dan menyita uang Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, Sudung disinyalir mendapat bocoran terkait operasi KPK yang akan menangkap tangan saat transaksi. Dugaan bocornya informasi tersebut terkuak dalam persidangan Rabu pekan lalu. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya