Berita

Hukum

Perantara Suap PT Brantas Akui Uang Rp 2 M Disiapkan Kajati DKI

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana iklan PT Brantas Abipraya 2011 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI), Marudut Pakpahan, akhirnya mengakui peruntukan uang sebesar Rp2 miliar, yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan terkait kasus tersebut.

Uang tersebut sedianya bakal diberikan kepala Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, untuk untuk mengamankan perkara korupsi dana iklan PT Brantas Abipraya 2011 di Kejati DKI.

Bahkan Marudut menjelaskan uang operasional yang akan diberikan sebesar Rp2,5 sampai Rp3 miliar.


"(Uang) Akan disampaikan untuk Pak Tomo dan Sudung," ujar Marudut di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Pada 15 Maret 2016 lalu, Sudung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan korupsi di PT BA, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari  Rp7 miliar.

Dalam persidangan sebelumnya, Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang mengaku pernah berkomunikasi dengan Marudut Pakpahan.

Sudung yang hadir sebagai saksi mengakui bila Marudut pernah bercerita soal kasus korupsi di PT Brantas Abipraya yang menjerat Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan dan Dandung Pamularno selaku Senior Manager di perusahaan plat merah itu. Komunikasi Marudut dengan Sudung terjadi di ruang kerja Sudung, pada 23 Maret 2016 lalu.

Sudung yang mengenal Marudut sejak lama mempersilahkan perantara suap itu datang ke kantornya. Padahal saat itu, dirinya dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu sedang ada kegiatan rapat Triwulan.

"23 Maret 2016, Marudut datang bertamu kepada saya, bilang ada kawannya diperiksa. Dia hanya bilang itu tidak benar bang, itu pendzoliman," ujar Sudung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Meski demikian, penyerahan uang tersebut belum terlaksana sampai tuntas. Saat Marudut menuju Kantor Kejati DKI untuk menyerahkan uang, petugas KPK segera menangkap Marudut dan menyita uang Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, Sudung disinyalir mendapat bocoran terkait operasi KPK yang akan menangkap tangan saat transaksi. Dugaan bocornya informasi tersebut terkuak dalam persidangan Rabu pekan lalu. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya