Berita

Foto/Net

Hukum

PALU HAKIM

Keterangan Saksi Patahkan Dakwaan

Sidang Doddy Aryanto Supeno
RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tim penasihat hukum ter­dakwa Doddy Aryanto Supeno puas dengan fakta yang ter­ungkap di persidangan perkara kliennya. Fakta itu bisa mema­tahkan dakwaan jaksa bahwa kliennya menyuap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

"Tentang uang Rp 50 juta dan Rp 100 juta sebagai suap dapat dipatahkan," kata ang­gota tim penasihat hukum Doddy, Jeremiah WK.

Di sidang lanjutan perka­ra Doddy, Presiden Direktur PT Paramount Enterprises International (PEI) Ervan Adi Nugroho dan Sekretaris PT PEI Vika Anggraeni menyatakan uang Rp 50 juta untuk sumbanganpernikahan anak Edy.


"Saya menerima dan me­lihat undangan pernikahan yang ditujukan untuk Presiden Direktur PEI. Pak Ervan minta saya membuatkan disposisi ke bagian keuangan berupa sum­bangan pernikahan Rp 50 juta untuk anak Pak Edy Nasution," kata Vika.

Vika melanjutkan, Ervan memberitahukan uang akan diberikan ke Edy lewat Wresti Kristian Hesti, karyawan bagian legal PT Artha Pratama Anugerah (APA).

Ervan membenarkan kesak­sian Vika bahwa sumbangan berasal dari PT PEI. "Memang ada undangan untuk presiden direktur. Saya lalu meminta dia membuat disposisi pada tanggal 3 Maret yang kemu­dian uangnya cair 4 Maret. Uang Rp 50 juta itu saya yang putuskan karena ada dalam kewenangan saya sebagai presiden direktur," katanya. Uang itu kemudian dititipkan ke Hesti karena dia juga diun­dang ke pernikahan anak Edy.

Di persidangan ini, Ervan menegaskan Paramount tidak ada kaitan bisnis dengan pe­rusahaan PT MTP maupun Across Asia Limited yang tengah berperkara di PN Jakarta Pusat.

Sementara Direktur PT Metropolitan Tirta Pratama (MTP) Heri Sugiarto dan Presiden Direktur PT MTP Rudy Nanggulangi menyata­kan tidak pernah ada penyera­han Rp 100 juta kepada Edy.

Dalam kesaksiannya, Heri dan Rudy menegaskan uang Rp 100 juta yang disebutkan dalam dakwaan adalah fee lawyer. Bukan uang suap untuk perkara aanmaning PT MTP.

"Tahun 2015 ada panggilan aanmaning. Karena tidak bisa hadir, saya minta tolong ke Hesti. Tapi saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk aanmaning. Uang Rp 100 juta itu untuk fee lawyer yang membantu kami mempelajari bisnis kelapa sawit di Sumatera Selatan," tutur Rudy.

Heri dalam kesaksian me­nyampaikan Hesti menelepon dirinya dan meminta disedia­kan uang. "Saya minta persetu­juan Pak Rudy. Tapi kata Pak Rudy permintaan itu diabaikan saja karena PT MTP ada keper­luan lain sehingga uang terse­but tidak pernah diserahkan ke Hesti melainkan untuk bayar lawyer," sebutnya.

Mengenai uang Rp 10 ju­ta yang diserahkan kepada staf Hesti bernama Wawan Sulistiyawan, Rudy menyebut­nya untuk operasional. "Saya sering minta Wawan untuk uru­san pribadi karena dia sangatbaik dan suka menolong (help­ful)," kata Rudy. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya