Berita

Luhut B Panjaitan/Net

Nusantara

Luhut Wajib Bahas Ulang Nasib Reklamasi

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 08:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Salah satu alasan dihentikan­nya reklamasi Teluk Jakarta kar­ena dinilai mengganggu jaringan kabel listrik bawah laut, ternyata terbantahkan.

Pernyataan Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru-baru ini, rekla­masi tidak mengganggu jaringan listrik bawah laut sudah membuk­tikan, Kementerian Koordinator Kemaritiman tidak memiliki bukti akurat saat merekomendasikan penghentian reklamasi Teluk Jakarta.

"Ini bukti data yang diteri­ma Kementerian Koordinator Kemaritiman tidak akurat," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta.


Kementerian Koordinator Kemaritiman, ujarnya, harus me­narik kembali rekomendasi yang sudah diberikan, agar nama baik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pulih.

"Menko Kemaritiman yang baru (Luhut B Panjaitan) juga diharapkan mengkaji lagi hal ini, karena dampaknya sangat besar," kata advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.

Sebagaimana diberitakan, PLN memastikan proyek reklamasi Teluk Jalarta tidak akan meng­ganggu jaringan kabel listrik.

"Tidak mengancam distribusi. Kabel di bawah laut itu kalau diuruk sama seperti kabel tanah. Tak ada masalah," kata General Manager PLN Disjaya, Syamsul Huda di Tanjung Lesung, Banten, Jumat, (5/8).

Tak ingin berpolemik, Syamsul menyerahkan seluruh keputusan kepada pemerintah. PLN hanya bertanggung jawab pada penyedi­aan listrik masyarakat. "Reklamasi itu kita tak masuk pro kontra. Tapi kalau sudah diputuskan pemerin­tah lanjut, listriknya otomatis akan kita penuhi," ucapnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli memutuskan menghentikan proyek reklamasi Pulau G. Pengembang Pulau G, yang merupakan anak pe­rusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinilai melakukan pelanggaran berat karena membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero). ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya