Berita

Foto/Net

Bisnis

Data Lemah, Nelayan Banyak Yang Nggak Tahu Ada Asuransi

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah disebut memi­liki data dan informasi yang lemah mengenai jumlah nelayan yang memperoleh asuransi gra­tis. Peluang penyelewengan pun sangat besar. Pemerintah diingatkan agar pemberian asuransi ne­layan tepat sasaran.

Wasekjen DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah me­nyampaikan, asuransi nelayan yang digelontorkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 175 miliar harus tepat sasaran. Niko mengatakan, dugaan masih lemahnya soal data pemerin­tah ini terbukti ketika terjadi perdebatan antara Menteri Susi dengan Wapres Jusuf Kalla mengenai produksi ikan pasca moratorium.

"Lebih lagi, soal impor ikan yang belum lama ini juga be­rakar pada sengkarutnya data perikanan dan kelautan kita," ujarnya.


Menurut Niko, pemerintah harus gerak cepat dan akurat mendata calon penerima manfaat asuransi nelayan, agar program tersebut segera bisa dinikmati nelayan, khususnya yang terkena dampak cuaca ekstrim di tengah gejala La Nina.

Ketua DPW KNTI Jawa Timur Misbachul Munir men­jelaskan, program asuransi ne­layan belum tersosialisasikan di wilayah Jawa Timur seperti di Surabaya, Gresik, Banyuwangi, Pamekasan, Kepulauan Sumenep Madura dan sekitarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Indra Jaya, Ketua DPW KNTI Kepulauan Riau (Kepri). "Kami nelayan di Kepri be­lum tersosialisasikan program asuransi nelayan, apalagi pen­dataan," ujarnya.

Untuk melindungi para nelayan dari kecelakaan, baik saat menangkap ikan maupun tidak sedang menangkap ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat program Asuransi Nelayan den­gan dana Rp 175 miliar sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.

Lewat asuransi ini, nelayan yang mengalami kecelakaan ker­ja dan meninggal akan mendapat santunan Rp 200 juta. Nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat polis Rp 100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, asuransi nelayan akan bergulir pada awal Agustus 2016. Pihak KKP sudah menyepakati skema asuransi dengan perusahaan asuransi yang akan menjadi pelaksana.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampai­kan, asuransi nelayan untuk me­lindungi nelayan dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, berupa uang pertanggungan untuk kematian senilai Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Selain itu, asuransi tersebut juga memberikan uang pertang­gungan untuk kecelakaan selain akibat aktivitas penangkapan ikan, yaitu kematian senilai Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Namun, KKP tidak bersedia menyebut perusahaan asuransi yang akan menjadi pelaksana asuransi nelayan itu. "Nanti akan kami umumkan. Tapi skemanya sudah kami setujui," ujar Susi Pudjiastuti, di kantornya, Senin (1/8) lalu.

Yang jelas, terdapat tiga pe­rusahaan asuransi yang mengi­kuti tender asuransi nelayan. Ketiganya terdiri dari perusa­haan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

Sebelumnya, dua perusahaan asuransi pelat merah yaitu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Persero) telah mengkonfirmasi bahwa mereka mengikuti tender asuransi nelayan. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya