Berita

Foto/Net

Nusantara

KPK Sedang Kembangkan Aplikasi "Jaga Desa"

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 06:35 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengapresiasi langkah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo yang meminta bantuan KPK terkait pengawasan dana desa.

Menurut Syarif, dengan adanya koordinasi KPK dengan Kementerian DPDTT akuntabilitas dan pemanfaatan dana desa ke depan bisa lebih baik.

"KPK akan selalu membantu berkerjasama dengan sekjen, dirjen untuk melakukan tentang bagaimana meningkatkan transparansi dana desa," jelas Laode di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/8).


Syarif menambahkan, pihaknya kini sedang mengembangkan aplikasi pengawasan program dana desa bernama "Jaga Desa". Selain itu, aplikasi tersebut juga bisa menjadi wadah masyarakat dalam mengawasi program dana desa.

"Masyarakat bisa berpartisipasi lewat HP, satu misal mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan. Tapi ini masih dalam pengembangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Syarif menilai kementerian yang dipimpin Eko tidak hanya berkoordinasi dengan KPK. Dirinya berharap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam kementerian lain juga dapat dilakukan untuk pemanfaatan dana desa agar lebih baik.

Di kesempatan yang sama, menteri pengganti Marwan Djafar itu mengatakan selain koordinasi dalam bidang pengawasan, Eko juga mengharapkan adanya relawan yang bisa diperbantukan dalam mengawasi dana desa.

Eko menilai KPK punya banyak relawan yang bisa diperbantukan dalam mengawasi dana desa. Sebab, anggaran dana desa ini cukup besar.

"Sebelumnya dari Rp 40 triliun naik menjadi Rp 70 triliun, lalu naik Rp 100 triliun. Presiden menekankan bagaimana pengawasannya" ujar Eko.

"Kita kalau diizinkan, minta bantuan juga sama volunteer di daerah-daerah, kebutuhan di daerah apa saja. Agar aspirasi daerah terakomodasi," tutup Eko menambahkan. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya