Berita

Foto/Net

Hukum

MA Kok Masih Lelet Berantas Mafia Peradilan

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mafia peradilan yang meng­gurita harus dibenahi dan diselesaikan secara menyelu­ruh. Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tertinggi peradilan harus menggandeng dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas dan mencegah mafia peradilan.

Ketua Masyarakat Pemberdayaan Hukum Nasional (MPHN) Melli Darsa menilai, MA lambat dalam melakukan pembenahan. Sebab, katanya, pembenahan yang dilakukan MA tidak menyentuh masalah fundamental, yaitu masalah korupsi di peradilan.

Menurut Melli, akses pada keadilan saat ini tidak tersedia terutama bagi rakyat kecil. Jangan sampai, pembenahan mafia peradilan saat ini justru terkesan elitis, tanpa menyen­tuh dan bisa dirasakan hasil­nya oleh seluruh masyarakat Indonesia.


"Kami sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dan se­dang dilakukan MAmelakukan pembenahan internal selama ini, sesuai Cetak Biru 2010-2035 Menuju Badan Peradilan Indonesia yang Agung Berwibawa dan Bermartabat, dan meningkatkan ranking Ease of Doing Business Indonesia," jelasnya.

Namun, Melli menambah­kan, keadilan atau kepastian hu­kum dari adanya putusan pen­gadilan yang mengikat masih dirasakan oleh masyarakat masih terasa transaksional. "Seakan sudah bukan lagi pengadilan, tapi menjadi lapak jualan keputusan. Akan sangat baik jika MA lebih melibatkan KPK, termasuk meningkatkan ‘trust’ masyarakat pada peradi­lan Indonesia," ujarnya.

Jumat lalu, Melli memimpin audiensi MPHN dengan MA di Gedung MA, Jakarta. Dalam audiensi itu, katanya, MPHN menyuarakan hati nurani set­iap warga negara di Indonesia yang harus bersinggungan dengan pengadilan.  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya