Berita

Foto/Net

Hukum

MA Kok Masih Lelet Berantas Mafia Peradilan

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mafia peradilan yang meng­gurita harus dibenahi dan diselesaikan secara menyelu­ruh. Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tertinggi peradilan harus menggandeng dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas dan mencegah mafia peradilan.

Ketua Masyarakat Pemberdayaan Hukum Nasional (MPHN) Melli Darsa menilai, MA lambat dalam melakukan pembenahan. Sebab, katanya, pembenahan yang dilakukan MA tidak menyentuh masalah fundamental, yaitu masalah korupsi di peradilan.

Menurut Melli, akses pada keadilan saat ini tidak tersedia terutama bagi rakyat kecil. Jangan sampai, pembenahan mafia peradilan saat ini justru terkesan elitis, tanpa menyen­tuh dan bisa dirasakan hasil­nya oleh seluruh masyarakat Indonesia.


"Kami sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dan se­dang dilakukan MAmelakukan pembenahan internal selama ini, sesuai Cetak Biru 2010-2035 Menuju Badan Peradilan Indonesia yang Agung Berwibawa dan Bermartabat, dan meningkatkan ranking Ease of Doing Business Indonesia," jelasnya.

Namun, Melli menambah­kan, keadilan atau kepastian hu­kum dari adanya putusan pen­gadilan yang mengikat masih dirasakan oleh masyarakat masih terasa transaksional. "Seakan sudah bukan lagi pengadilan, tapi menjadi lapak jualan keputusan. Akan sangat baik jika MA lebih melibatkan KPK, termasuk meningkatkan ‘trust’ masyarakat pada peradi­lan Indonesia," ujarnya.

Jumat lalu, Melli memimpin audiensi MPHN dengan MA di Gedung MA, Jakarta. Dalam audiensi itu, katanya, MPHN menyuarakan hati nurani set­iap warga negara di Indonesia yang harus bersinggungan dengan pengadilan.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya