Berita

Jokowi/Net

Hukum

Perjuangkan Hak Tanah, Warga Batam Akan Temui Jokowi

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 23:00 WIB | LAPORAN:

Warga Batam yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) berkunjung ke Kota Solo, Jawa Tengah.

Mereka berniat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya.

Laison officer atau penghubung pengurus Himad Purelang di Solo Supendy mengatakan, upaya yang dilakukan karena sejak 2008 warga Batam kerap mendapat ketidakadilan saat mengupayakan hak untuk mendapatkan pelepasan tanah negara menjadi milik rakyat di rangkaian pulau-pulau Rempang, Galang, Provinsi Kepulauan Riau.


"Itu sudah kami mohonkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sesuai Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Sampai masa Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyida Baldan. Ternyata tetap saja kondisi yang dialami tidak jauh berbeda," jelas Supendy dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/8).

Menurutnya, selama ini perjuangan Himad Purelang mengalami kepahitan. Apa yang diterima bertentangan dari tatanan Undang-Undang Nomor 5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

"Seharusnya itu tidak perlu dialami masyarakat Indonesia," ungkap Supendy.

Karena itu, kehadiran Himad Purelang ke Solo untuk mengugah hati Presiden Jokowi. Warga Batam akan langsung menyampaikan persoalan tersebut ke Jokowi agar ditemukan solusi.

"Kedatangan kami ini agar timbul pemikiran untuk mendekatkan rakyat kepada pimpinannya," beber Supendy.

Warga berharap, dalam satu tahun ke depan apa yang menjadi tuntutan Himad Purelang dapat terselesaikan.

"Kami menunggu sampai lahir suatu kebijakan yang adil dari Bapak Presiden Jokowi. Semoga saja Bapak Presiden Jokowi sebagai pemimpin rakyat bisa memberikan rasa adil itu sesuai UUPA," tegas Supendy.

Untuk diketahui Himad Purelang sendiri merupakan organisasi yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-00302.60.10.2014.

Dalam upaya menemui Presiden Jokowi, Himad Purelang mengontrak rumah di Jalan Pleret Dalam IV, Kampung Gayam Sari, RT 03 RW 11, Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Surakarta untuk dijadikan posko. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya