Berita

Foto/Net

Hukum

MPHN: MA Lambat Sikat Mafia Peradilan

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 12:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tertinggi peradilan harus menggandeng dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberantas dan mencegah mafia peradilan.

"Mafia peradilan yang menggurita harus dibenahi dan diselesaikan secara menyeluruh," kata Ketua Masyarakat Pemberdayaan Hukum Nasional (MPHN), Melli Darsa di Jakarta, Minggu (6/8).
 
Melli menilai MA lambat dalam melakukan pembenahan. Sebab, pembenahan yang dilakukan MA tidak menyentuh masalah fundamental, yaitu masalah korupsi di peradilan.


Menurut Melli, akses pada keadilan saat ini tidak tersedia terutama bagi rakyat kecil. Jangan sampai, pembenahan mafia peradilan saat ini justru terkesan elitis, tanpa menyentuh dan bisa dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.
 
"Kami sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dan sedang dilakukan MA untuk pembenahan-pembenahan internal selama ini sesuai Cetak Biru 2010-2035 Menuju Badan Peradilan Indonesia yang Agung Berwibawa dan Bermartabat, dan meningkatkan ranking Ease of Doing Business Indonesia," jelas Melli.
 
Namun, Melli menambahkan, keadilan atau kepastian hukum dari adanya putusan pengadilan yang mengikat masih dirasakan oleh masyarakat masih terasa transaksional. "Seakan sudah bukan lagi pengadilan tapi menjadi lapak jualan keputusan. Karena itu kami rasa akan sangat baik jika MA lebih melibatkan KPK termasuk meningkatkan 'trust' masyarakat pada peradilan Indonesia" ujar dia.

Melli pada Jumat lalu memimpin audiensi MPHN dengan MA di Gedung MA, Jakarta. Dalam audiensi itu, kata Melli, MPHN menyuarakan hati nurani setiap warga negara di Indonesia yang harus bersinggungan dengan pengadilan. Warga, lanjut Melli, menuntut terwujudnya peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"MPHN juga akan terus melakukan pressure kepada setiap aparat penegak hukum, bahkan kepada profesi advokat untuk juga terus bebenah diri," tambah Melli. MPHN, lanjut Melli, telah membuat petisi untuk MA yang mendesak lembaga itu menciptakan birokrasi yang profesional dan bebas dari dugaan atau perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam petisinya, MPHN mendesak dan meminta kepada Pimpinan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangannya untuk memberhentikan sementara aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat MA yang diduga melakukan tindakan tidak profesional, serta mempengaruhi dan/atau menghalangi upaya pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam birokrasi MA.

Selain Melli, guru besar tetap Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anna Eliyana, praktisi hukum Kukuh K Hadiwidjojo, Ketua Bidang Studi HAN Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang dan wartawan senior Bambang Harymurti turut meneken petisi berisi desakan reformasi peradilan.

MPHN adalah sebuah asosiasi non-politik yang dibentuk dengan tujuan utama mendorong perbaikan kondisi peradilan di Indonesia dan infrastruktur hukum yang mendukungnya, mulai dari penegak hukum sampai ke advokat/penasehat hukum dan perangkat yudikatif lainnya. Asosiasi ini terdiri dari akademisi, konsultan hukum, advokat, notaris hingga wartawan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya