Berita

Bupati Ojang/Net

Hukum

Bupati Ojang Segera Dihadapkan Ke Meja Hijau

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap penanganan perkara penyalahgunaan anggaran dana kapitasi pada program Jamkesnas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa barat.

Ketiga tersangka yang bakal dibawa ke depan meja hijau adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo serta Bupati Subang non aktif Ojang Sohandi.

"Hari ini telah dilakukan penyerahan berkas tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan penanganan tipikor penyalahgunaan anggaran dana kapitasi pada program Jamkesnas di dinkes Kabupaten Subang atas nama DR dan FN," jelas Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 5/8).


Priharsa menambahkan, selain kasus dugaan suap Jamkesnas, pihaknya juga telah menyerahkan berkas dan barang bukti dua perkara yang menjerat Ojang. Yakni dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Dengan pelimpahan ini, jaksa penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Ojang Sohandi, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Berkaitan dengan itu juga pada hari ini kedua tersangka (Devianti dan Fahri) rencananya akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Kemudian tersangka OS (Ojang Sohandi) juga akan dipindahkan ke Lapas Kebon Waru karena kemungkinan berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung," jelas Priharsa.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Yakni Bupati Ojang Sohandi, Jaksa Deviyanti Rochaeni, mantan jaksa di Kejati Jawa Barat yang dipindahtugaskan ke Semarang Fahri Nurmallo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik, dan istri Jajang Lenih Marliani.

Penetapan tersangka kelimanya merupakan pengembangan hasil operasi tangkap tangan tim Satgas KPK di Bandung dan Subang pada 11 April 2016 lalu dengan menangkap Leni, Deviyanti, dan Ojang. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya