Berita

Bupati Ojang/Net

Hukum

Bupati Ojang Segera Dihadapkan Ke Meja Hijau

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap penanganan perkara penyalahgunaan anggaran dana kapitasi pada program Jamkesnas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa barat.

Ketiga tersangka yang bakal dibawa ke depan meja hijau adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo serta Bupati Subang non aktif Ojang Sohandi.

"Hari ini telah dilakukan penyerahan berkas tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan penanganan tipikor penyalahgunaan anggaran dana kapitasi pada program Jamkesnas di dinkes Kabupaten Subang atas nama DR dan FN," jelas Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 5/8).


Priharsa menambahkan, selain kasus dugaan suap Jamkesnas, pihaknya juga telah menyerahkan berkas dan barang bukti dua perkara yang menjerat Ojang. Yakni dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Dengan pelimpahan ini, jaksa penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Ojang Sohandi, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Berkaitan dengan itu juga pada hari ini kedua tersangka (Devianti dan Fahri) rencananya akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Kemudian tersangka OS (Ojang Sohandi) juga akan dipindahkan ke Lapas Kebon Waru karena kemungkinan berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung," jelas Priharsa.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Yakni Bupati Ojang Sohandi, Jaksa Deviyanti Rochaeni, mantan jaksa di Kejati Jawa Barat yang dipindahtugaskan ke Semarang Fahri Nurmallo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik, dan istri Jajang Lenih Marliani.

Penetapan tersangka kelimanya merupakan pengembangan hasil operasi tangkap tangan tim Satgas KPK di Bandung dan Subang pada 11 April 2016 lalu dengan menangkap Leni, Deviyanti, dan Ojang. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya