Berita

Hukum

Tanggapi Haris Azhar Jangan Seperti Menembak Nyamuk Dengan Meriam

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 04:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Diyakini, Koordinator Kontras, Haris Azhar, tidak punya niat untuk mendiskreditkanPolri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional dengan membuka kesaksian Freddy Budiman kepada publik.

Haris memiliki reputasi dan kredibilitas tinggi sebagai pembal hak asasi manusia (HAM), sehingga tak mungkin pula mempublikasi kesaksian Freddy hanya untuk mencari sensasi atau menciptakan kegaduhan publik.

"Maka itu saya menyetujui imbauan Presiden Jokowi melalui jubir Istana agar masalah testimoni yang dituliskan oleh Haris itu disikapi secara proporsional, yakni sebagai masukan untuk koreksi bagi aparat untuk bebenah," kata analis politik, Muhammad AS Hikam, di halaman facebook pribadinya beberapa saat lalu.


Pihak-pihak yang keberatan (TNI, Polri, BNN) bisa saja meminta Haris memberi klarifikasi dan membantu proses penyelidikan lebih lanjut terhadap substansi kesaksian Freddy yang sudah dieksekusi mati pada 29 Juli lalu.

"Dengan cara demikian tak perlu ada kekhawatiran terjadinya pencemaran nama baik, di samping itu publik juga dapat menimbang sendiri sejauh mana validitas kesaksian yang ditulis Haris," kata Hikam.

Ia akui langkah BNN, Polri dan TNI mempersoalkan Haris secara hukum bukan tindakan keliru, tetapi juga belum tentu banyak manfaatnya. Malah sebaliknya, cara seperti itu bisa lebih mudarat karena berpotensi memperluas ketidakpercayaan masyarakat terhadap tiga lembaga negara itu.

Setidaknya akan muncul kesan bahwa lembaga-lembaga yang memiliki kekuatan besar itu sangat sensitif terhadap pandangan yang dianggap kritis tentang ihwal yang sejatinya sudah menjadi "rahasia umum".

Jika kemudian menjadi polemik berkepanjangan dan kegaduhan, maka ujungnya akan sangat kontraproduktif bagi kehidupan berbangsa.

"Seperti kata ungkapan, tak perlu menembak nyamuk dengan meriam," lontar tokoh Nahdlatul Ulama ini. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya