Berita

Sutiyoso/Net

Pertahanan

Amnesti Kepada Pemberontak Tidak Pertimbangkan Perasaan Korban

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 03:16 WIB | LAPORAN:

. Anggota Komisi I DPR mempersoalkan usul Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, agar para pemberontak di Aceh (kelompok Din Minimi) mendapat pengampunan dari negara.

Karena, ada hal penting yang tidak boleh dilupakan yaitu pendapat dan perasaan para korban dari pemberontakan mereka, terutama kalangan TNI dan Polri serta masyarakat yang mendukung NKRI.

"Saya apresiasi langkah Kepala BIN untuk memberikan amnesti ini dan sebagainya, yang cenderung seperti 'bonek' (modal nekat). Saya salut. Hanya saja perlu mempertimbangkan korban jiwa khususnya dari TNI, Polri, dan masyarakat yang mendukung NKRI," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, dalam diskusi "Amnesty langkah tepat rekonsiliasi nasional?’ bersama Deputi II BIN Marzuki Thamrin dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/8).


Effendi menegaskan, kejahatan yang dilakukan pemberontak tetap harus diproses hukum, apalagi bila tergolong kejahatan sadis.

"Kalau semua diberi amnesti, lalu akan menjadi apa negara ini? Negara ini jadi negara kekuasaan, politik dan bukan negara hukum. Negara harus menghitung daya juang dan pengorbanan prajurit TNI, Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Dia meminta pemberian amnesti kepada kaum separatis tidak dijadikan komoditas politik oleh pemerintah. Sebaiknya Presiden Jokowi memutuskan dengan cepat agar tidak kelihatan ragu-ragu.

"Memang tidak ada yang salah dengan pemberian amnesti tersebut, tapi kenapa lama? Itu berarti Presiden Jokowi ragu untuk mengambil memutuskan. Sama dengan pemberontak di Papua, karena konsekuensi amnesti itu mengakui kesalahannya," demikian Effendi. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya