Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

Pengacara Haris Azhar Hormati Langkah Hukum TNI, BNN, Dan Polri

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 18:54 WIB | LAPORAN:

TNI, Polri dan BIN melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik ketiga institusi tersebut.

Pelaporan ini langkah Haris mengungkap pengakuan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi pada Jumat lalu. Dalam testimoninya kepada Haris Azhar, Freedy menyebut keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba.

Kuasa hukum Haris, menghormati langkah hukum yang ditempuh ketiga institusi tersebut.


"Tetap kita hormati sebagai langkah prosedur hukum dibandingkan bila ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengambil langkah antidemokrasi. Jadi langkah ketiga institusi itu positif," kata pengacara Haris Azhar, Sugeng Teguh Santoso, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/8).

Namun dibalik langkah tersebut, menurut dia, masih menyisakan problem konflik kepentingan  dari pihak yang merasa dirugikan dan pihak-pihak yang akan memeriksa Haris. Lepas dari langkah hukum dari tiga institusi tersebut  Sugeng merasa yakin kalau Haris tidak bersalah.

"Berdasarkan kajian hukum, Haris sesungguhnya tidak bersalah dalam tuduhan menghina atau mencemarkan nama baik," kata Sugeng lagi.

Menurut dia, tindakan Haris mengekspos pengakuan Freddy, tidak perlu dikhawatirkan oleh publik sekalipun langkahnya tersebut justru menuai gugatan balik dari TNI, Polri dan BNN.

 "Langkah Haris itu tidak ada masalah. Impact kriminalisasi, ancaman, intimidasi akibat dari upaya mengungkap informasi untuk menegakkan keadilan adalah resiko yang harus siap ditanggung setiap aktivis.  

Ketika ditanya kemungkinan Freddy menyebut oknum TNI, Polri dan BNN yang menerima duitnya kepada Haris, Sugeng mengatakan kalau pihaknya menduga seperti itu.

"Saya juga berpikir seperti itu tapi Haris mengatakan seperti apa yang diviral," demikian Sugeng. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya