Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

Pengacara Haris Azhar Hormati Langkah Hukum TNI, BNN, Dan Polri

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 18:54 WIB | LAPORAN:

TNI, Polri dan BIN melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik ketiga institusi tersebut.

Pelaporan ini langkah Haris mengungkap pengakuan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi pada Jumat lalu. Dalam testimoninya kepada Haris Azhar, Freedy menyebut keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba.

Kuasa hukum Haris, menghormati langkah hukum yang ditempuh ketiga institusi tersebut.


"Tetap kita hormati sebagai langkah prosedur hukum dibandingkan bila ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengambil langkah antidemokrasi. Jadi langkah ketiga institusi itu positif," kata pengacara Haris Azhar, Sugeng Teguh Santoso, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/8).

Namun dibalik langkah tersebut, menurut dia, masih menyisakan problem konflik kepentingan  dari pihak yang merasa dirugikan dan pihak-pihak yang akan memeriksa Haris. Lepas dari langkah hukum dari tiga institusi tersebut  Sugeng merasa yakin kalau Haris tidak bersalah.

"Berdasarkan kajian hukum, Haris sesungguhnya tidak bersalah dalam tuduhan menghina atau mencemarkan nama baik," kata Sugeng lagi.

Menurut dia, tindakan Haris mengekspos pengakuan Freddy, tidak perlu dikhawatirkan oleh publik sekalipun langkahnya tersebut justru menuai gugatan balik dari TNI, Polri dan BNN.

 "Langkah Haris itu tidak ada masalah. Impact kriminalisasi, ancaman, intimidasi akibat dari upaya mengungkap informasi untuk menegakkan keadilan adalah resiko yang harus siap ditanggung setiap aktivis.  

Ketika ditanya kemungkinan Freddy menyebut oknum TNI, Polri dan BNN yang menerima duitnya kepada Haris, Sugeng mengatakan kalau pihaknya menduga seperti itu.

"Saya juga berpikir seperti itu tapi Haris mengatakan seperti apa yang diviral," demikian Sugeng. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya